Find Us On Social Media :

Ancam Anak Buahnya yang Main-main dengan Barang Haram, Kapolri Idham Azis: Kalau Polisinya Sendiri yang Kena Narkoba, Harus Hukuman Mati Sekalian!

Kapolri Idham Azis.

Hal itu harus menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi Kepolisian. Polisi yang tugasnya memberantas narkoba dilarang keras menjadi bagian dari rantai narkoba.

"Tapi ini proses pembelajaran, maksudnya itulah kita harus bercermin, kita harus bagus. Bagaimana kita memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," ujarnya

 

Dia pun meminta kepada seluruh pejabat Kepolisian untuk mengawal dan membimbing anak buahnya agar tidak salah jalan. "Para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina, membimbing anggotanya," ujarnya.

Baca Juga: 600 Orang Ikuti Rapid Test Saat CFD, Lima di antaranya Sempat Reaktif, Polri Pastikan Satu Hal

Terkait kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Satgasus Polri, Idham memerintahkan agar barang haram tersebut secepatnya dimusnahkan.

"Ketika kemarin beliau (Kapolda Metro Jaya) lapor saya, segera musnahkan. Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi. Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," tuturnya.

Satuan Tugas Khusus Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu yang berhasil disita dalam operasi di periode Mei-Juni 2020.

Baca Juga: 3 Tembakan Lumpuhkan Kakinya, Identitas Penyerang Wakapolres Karanganyar Dibongkar Densus 88, Ibu Pelaku Harus Cocokkan DNA

Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari hingga perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari. (*)