Find Us On Social Media :

Dulu Blunder, Raperda Depok Kota Religius Kini Kembali Dibahas, Bapemperda Depok: Ini Problematik

Gedung DPRD Kota Depok

Voting dua kali

Ikravany menceritakan proses Raperda Kota Religius itu lolos ke tahap pembahasan di parlemen. Bapemperda membahas naskah Raperda Kota Religius bersama dengan presenter dari perwakilan Sekretariat Daerah Kota Depok. Dari hasil paparan dan tanya jawab, sejumlah aspek dalam raperda itu dianggap masih lemah oleh sebagian perwakilan fraksi di Bapemperda.

Akibatnya, pada rapat pengambilan keputusan, Bapemperda pun terpecah dalam hal menyepakati raperda itu dibawa ke Rapat Paripurna. Gagal musyawarah mufakat, pengambilan keputusan pun dilakukan secara voting.

Dalam voting, skor berkedudukan imbang (6 vs 6) antara perwakilan fraksi yang menyetujui dan menolak Raperda Kota Religius dibawa ke rapat paripurna. Satu perwakilan fraksi absen hari itu. "Menurut tata tertib DPRD, maka harus voting kedua dalam waktu 1x24 jam," kata Ikravany.

Baca Juga: Berdiri di atas Lahan 2000 Meter, Intip Mewahnya Rumah Anang Hermansyah dan Ashanty yang Akan Dijual, Nyaman Banget, Pantes Betah

Mendadak Hari Minggu lalu, voting kedua dilaksanakan dengan perwakilan fraksi lengkap, 13 orang. Pada voting kedua, 7 perwakilan fraksi, yakni PKS (3), Golkar, PAN, Demokrat-PKB, dan PKB-PSI setuju pembahasan Raperda Kota Depok diboyong ke paripurna.

Enam lainnya, yakni perwakilan fraksi Gerindra (3) dan PDI-P (3) menolak. Skor akhir 7 melawan 6. Dari hasil itu, maka Raperda Kota Religius dibawa ke Paripurna keesokan harinya.

PKB-PSI ubah sikap tapi tak diakomodasi

Menurut Ikravany, kontroversi berawal ketika Fraksi PKB-PSI menganulir persetujuan yang mereka berikan dalam voting hari Minggu. "Masalah muncul akhirnya di internal mereka sehingga malamnya mereka melakukan konsolidasi internal," ujar dia.

Baca Juga: Aksi Koboi Anggota DPRD Tulungagung Tuai Sorotan, Nekat Banting Botol Bir di Pendopo Gara-gara Tak Sabar Menunggu Kedatangan Bupati, Pegiat AMPTA: Dia Juga Menantang Duel Satpol PP

Senin, sebelum paripurna dihelat, badan musyawarah dewan menggelar rapat. "Dalam rapat itu, anggota fraksi PKB-PSI menyampaikan surat resmi yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris fraksi. Isinya mencabut atau menganulir keputusan voting mereka sendiri yang hari Minggu, dari mendukung jadi menolak," kata Ikravany.