Find Us On Social Media :

Siap-siap, Pemerintah Bakal Ubah Skema Subsidi Gas Elpiji 3 Kilogram, Cuma Pemegang Kartu Sembako yang Berhak Mendapatkan

Gas elpiji 3 kg.

GridHot.ID - Rencana perubahan skema pemberian bantuan subsidi LPG 3 kilogram dengan menggunakan kartu mengundang tanggapan dari beberapa pengamat.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai subsidi LPG 3 kg umumnya tergolong besar dan sudah bertahun-tahun memberatkan APBN.

Belum lagi, selama ini distribusi LPG 3 kg dilakukan secara terbuka sehingga potensi salah sasaran tinggi sekali.

Meski beberapa kali ada wacana bahwa penyaluran subsidi LPG dilakukan secara tertutup, namun pemerintah tak kunjung menemukan formula yang tepat.

Baca Juga: Panen Nyinyiran Usai Kepergok Timbun Barang Subsidi Pemerintah untuk Rakyat Miskin, Nagita Slavina Bantah Pakai Gas Melon, Istri Raffi Ahmad: Jangan Julid Dulu!

Fahmy pun menganggap, rencana pengintegrasian subsidi LPG 3 kg dengan Program Kartu Sembako merupakan langkah positif dari pemerintah.

"Jadi, subsidi bisa langsung menyasar ke masyarakat miskin yang sudah terdata," kata dia ketika dihubungi Kontan, Selasa (7/7).

Senada, Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro berpendapat, perubahan skema penyaluran subsidi LPG 3 kg dengan menggunakan kartu akan memperbaiki kualitas kebijakan tersebut di masa mendatang.

"Dengan menggunakan basis data tertentu yang sudah menjadi acuan program lain, setidaknya kriteria penerima subsidi menjadi lebih sederhana," ungkapnya kepada Kontan.

Baca Juga: Bantah Pakai Elpiji 3 Kilogram untuk Keperluan Pribadi, Nagita Slavina Sebut Tumpukan Gas Melon di Rumahnya Sebagai Properti Syuting, Istri Raffi Ahmad: Jangan Julid!

Para pengamat pun sepakat bahwa koordinasi solid antar Kementerian beserta PT Pertamina (Persero) selaku pelaksana subsidi LPG 3 kg sangat diperlukan.

Utamanya dalam memastikan data-data penerima subsidi sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Data tersebut juga hendaknya selalu diperbarui secara berkala menyesuaikan kondisi perubahan sosial-ekonomi nasional.

Terlepas dari adanya perubahan skema, Komaidi memperkirakan, konsumsi LPG nasional belum akan tumbuh normal bahkan hingga awal tahun depan.

Baca Juga: Gaya Hidup Bak Sultan, Nagita Slavina Kepergok Timbun Barang Subsidi Pemerintah untuk Rakyat Miskin, Netizen Langsung Murka: Pantes Orang Miskin Susah Dapet!

Hal ini akibat masih terasanya dampak wabah Corona meski sejumlah aktivitas ekonomi mulai pulih seiring pelonggaran kebijakan PSBB.

"Konsumsi ada ekspektasi meningkat namun pertumbuhannya akan berjalan lambat," tutur dia.

Sementara itu, Fahmy menyatakan, cepat atau lambat Indonesia harus bisa mengurangi subsidi LPG. Ini mengingat sudah menjadi fakta bahwa Indonesia masih mengimpor LPG dalam jumlah yang cukup besar. Jumlah impor LPG bisa bertambah banyak jika kebijakan subsidi tidak tepat sasaran.

Mengutip berita sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat bahwa di tahun 2019 terdapat 5,73 juta metrik ton LPG yang diperoleh melalui impor.

Baca Juga: Tabung Gas Elpiji Dijadikan Senjata, Remaja Ini Bunuh Waria yang Hendak Memerkosanya, Keluarga Histeris Saat Hakim Bacakan Vonis 13 Tahun Penjara

Jumlah tersebut mencakup 75% dari total kebutuhan LPG nasional pada saat itu.

Menurut Fahmy, penggunaan jaringan gas (jargas) dapat menjadi alternatif di samping penggunaan LPG.

Apalagi, harga gas yang diperoleh dari jaringan pipa transmisi lebih murah dari LPG.

"Namun, jargas harus dibangun sampai ke rumah-rumah. Itu pun baru efektif jika dilakukan di daerah yang dekat sumber gas. Kebijakan ini jelas tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek," terang dia.

Catatan Kontan, Kementerian ESDM mencanangkan pembangunan jargas hingga mencapai 4 juta sambungan rumah (SR) pada tahun 2024.

Adapun pada tahun 2020, pemerintah menargetkan pembangunan jargas sebanyak 266.070 SR. Namun, jumlah ini berkurang menjadi hanya 127.864 SR lantaran sebagian dananya dialihkan untuk penanganan pandemi Corona.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pengamat sambut positif rencana perubahan skema subsidi LPG"

(*)