Find Us On Social Media :

Maria Pauline Lumowa Berakhir Diekstradisi, Ini 5 Orang Penjarah Bank Fenomenal di Indonesia, Ada yang Buron Seperempat Abad

Maria Pauline Lumowa

GridHot.ID - Beberapa waktu lalu pemerintah berhasil mengekstradisi buron kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa.

Ia diketahui diekstradisi dari Serbia.

Namun, selain Maria, rupanya terdapat 4 orang lain yang fenomenal dengan kasus penjarahan bank.

Baca Juga: Tilap Uang Nasabah Hingga Rp 6 Miliar, Pegawai Bank BUMN Ini Dikenal Miliki Gaya Hidup Mewah, Terkuak Modus Lihainya Kibuli Korban yang Kebanyakan Bapak-bapak Pejabat dan Pengusaha

Bahkan salah satunya hingga kini menjadi buron terlama dan belum tertangkap.

Berikut catatan lima orang pembobol bank dengan hasil uang jarahan terbesar di Indonesia yang pernah diulas KONTAN.

Maria Pauline Lumowa

Maria Pauline Lumowa terlibat kasus pembobolan BNI melalui Letter og Credit atau L/C bodong senilai Rp 1,7 triliun yang melibatkan sejumlah bankir dan pengusaha lainnya.

Baca Juga: 17 Tahun Kelayapan Nikmati Uang Haram, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Ini Akhirnya Berhasil Diciduk di Serbia, Begini Kisah Pelariannya Lolos dari Kejaran Mabes Polri

Kasus Maria Pauline Lumowa ini kemudian menyeret pejabat kepolisian Komjen Pol. Suyitno Landung dengan tuduhan menerima suap mobil, dan Brigjen Pol. Samuel Ismoko yang menerima cek dari Adrian Waworuntu, kolega dari Maria Pauline.