Selanjutnya Hakim Ibrahim juga ikut terseret kasus Maria Pauline Lumowa ini karena tertangkap tangan oleh petugas KPK , sesaat setelah menerima tas plastik berisi uang Rp 300 juta.
Modus pembobolan Bank BNI oleh Maria Pauline Lumowa cs itu dilakukan dengan pengajuan 41 L/C, yang dilampirkan dengan delapan dokumen ekspor fiktif, yang seolah-olah perusahaan itu telah melakukan ekspor.
Maria Maria Pauline Lumowa melarikan diri ke Singapura sebelum kemudian diketahui menetap di Negeri Kincir Angin Belanda.
Buron Maria Pauline Lumowa sempat bermukim dan menjadi warga negara Belanda Pemerintah Indonesia dipastikan tidak dapat melakukan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa, pasalnya, ternyata Maria Pauline Lumowa telah resmi menjadi warga negara Belanda.
Dalam catatan KONTAN, Indonesia memiliki sejarah kelam tentang korupsi. Banyak para pelaku tindakan kejahatan korupsi ini yag tertangkap, tapi banyak pula yang setelah tertangkap kemudian misterius. Para tersangka entah menghilang kemana.
Seringkali pula, ketika para koruptor ini tertangkap, sebelum di meja hijaukan keburu lenyap seperti di telan bumi. Padahal korupsi itu tindakan itu menyengsarakan rakyat, karena yang uang yang dikorupnya itu adalah uang negara. Yaitu uang dari rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Berikut ini 5 koruptor kakap dengan uang jarahan paling besar di Indonesia.
Selain kasus Maria Pauline Lumowa ada beberapa buron kasus korupsi dengan harta jarahan yang super jumbo di Indonesia ada yang sudah tertangkap dan masih menjadi buron abadi.