Find Us On Social Media :

Buron 17 Tahun Saja Bisa Ditangkap, Sosok Ini Justru Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Upaya Tutupi Malu Menkumham : Ini Membuktikan Kesalahan

Menkumham Yosanna dengan Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Kas Bank BNI

Sayang, Maria sudah terbang ke Singapura pada September 2003.

Tepat satu bulan sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri.

Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Baca Juga: Pemerintah Dituding Kehabisan Uang untuk Tangani Covid-19, Sosok Ini Ungkap Segini Jumlah Uang yang Ada di Bank Indonesia, Jumlahnya Fantastis

Dilansir dari Kompas.com, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman yakin pemerintah akan dapat menangkap para buron selama pemerintah memiliki kemauan yang kuat.

Hal ini disampaikan Boyamin terkait ekstradisi terhadap tersangka pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa yang berhasil dibawa ke Indonesia setelah 17 tahun buron.

"Kasus ektradisi Maria Pauline Lumowa ini membuktikan jika pemerintah mau serius maka akan bisa menangkap buron sehingga semestinya pemerintah akan bisa menangkap Djoko Tjandra, Eddy Tansil, Honggo Wendratno dan buron-buron kakap lainnya," kata Boyamin, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Indonesia Kelihatan Ngos-ngosan Hadapi Wabah Virus Corona, Sosok Ini Ungkap Tanah Air Sebenernya Masih Punya Banyak Dana di Bank Indonesia: Ada Uang Pemerintah yang Tidak Terpakai!

Boyamin mengatakan, demi mencegah terulangnya buronan yang bisa hidup tenang di luar negeri, pemerintah harus segera mencabut paspor buronan tersebut.