Find Us On Social Media :

Terlanjur Bahagia, PNS Kini Ketar-ketir Lagi, Kemenkeu Tiba-tiba Umumkan Defisit Negara Sampai Rp 257,8 Triliun, Gimana Nasib Gaji ke-13?

Ilustrasi gaji bulanan diganti upah harian

"Defisit semester ini sebesar 1,57 persen dari PDB atau Rp 257,8 triliun atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 0,85 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (9/7/2020).

Kenaikan defisit tersebut terjadi lantaran realisasi pendapatan negara yang mengalami kontraksi sebesar 9,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Juga: Bisulan dan Masalah Tulang Belakang, 2 Siswa Calon Perwira Ini Jadi Pembongkar Kasus Corona di Secapa, KSAD Andika Perkasa: Saya Kirim VTM Kepada Kakesdam

Pada semester I tahun ini, realisasi belanja pemerintah tercatat mencapai Rp 811,2 triliun atau 47,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.699,9 triliun.

Di sisi lain, belanja negara mengalami pertumbuhan sebesar 3,3 persen menjadi Rp 1.068,9 triliun.

Angka tersebut setara dengan 39 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.

Dari sisi penerimaan Sri Mulyani merinci, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi hingga 9,4 persen menjadi Rp 624,9 triliun.

Baca Juga: Jika Bukan Karena Bisul, Kasus Positif Corona Terhadap 1.262 Orang di Secapa Mungkin Tak Diketahui Keberadaannya, KSAD Andika Perkasa: Mereka Dilakukan Swab Test dan Positif!

Untuk penerimaan pajak sendiri menurun 12 persen menjadi Rp 531,7 triliun.

Penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif 8,8 persen menjadi Rp 93,2 triliun.

Namun demikian tidak mampu mengimbangi kontraksi di sektor penerimaan pajak.

Sementara dari sisi belanja, pertumbuhan terutama terjadi pada belanja pemerintah pusat Rp 668,5 triliun yang tumbuh 6 persen.