Find Us On Social Media :

Terlanjur Bahagia, PNS Kini Ketar-ketir Lagi, Kemenkeu Tiba-tiba Umumkan Defisit Negara Sampai Rp 257,8 Triliun, Gimana Nasib Gaji ke-13?

Ilustrasi gaji bulanan diganti upah harian

Baca Juga: KSAD Mau Ngomong Serius di Secapa AD, Undangan Andika Perkasa Justru Ditolak Mentah-mentah oleh AJI dan IJTI, Kadispenad: Zona Merah Tidak di Semua Kompleks

Untuk menutup defisit APBN yang melebar pada semester pertama ini, Sri Mulyani mengatakan, realisasi pembiayaan anggaran sudah mencapai Rp 416,2 triliun.

Angka tersebut tumbuh hingga 136 persen dari realisasi periode yang sama pada 2019, Rp 176,3 triliun.

Sri Mulyani menekankan, pertumbuhan pembiayaan anggaran yang tinggi dikarenakan peningkatan kebutuhan penanganan Covid-19.

"Sehingga kami melakukan pembiayaan lebih besar di awal," ujar dia.

Baca Juga: Ngebet Nikah Muda, Pria Ini Justru Ketakutan Lihat Nafsu Istrinya Kelewat Brutal, Baru Setahun Berumahtangga Langsung Cerai

Jika melihat APBN defisit hingga 257,8 triliun lantas bagaimana pemerintah akan kengeluarkan gaji ke 13 bagi para pegawai negeri sipil, anggota TNI Polri serta pensiunan.

Gaji 13 memang merupakan tambahan penghasilan bagi para abdi negara.

Pemberian gaji ke 13 juga dilakukan sejak 2004 lalu pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri.

Bahkan setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan gaji 13 pada masa pertengahan tahun.

Baca Juga: Ngebet Nikah Muda, Pria Ini Justru Ketakutan Lihat Nafsu Istrinya Kelewat Brutal, Baru Setahun Berumahtangga Langsung Cerai

Tahun 2020 ini, hingga pertengahan Juli pemerintah belum mencairkan gaji 13 PNS serta gaji 13 TNI Polri.