Find Us On Social Media :

3 Kali Absen Sidang PK, Djoko Tjandra Kirim Surat dari Malaysia, Sang Buronan Negara Seenak Jidat Minta Hal Ini ke Majelis Hakim

Djoko Tjandra

Dalam surat yang dibacakan kuasa hukum, Djoko Tjandra menulisnya dari Kuala Lumpur, Malaysia, 17 Juni 2020.

"Sebagaimana sidang sebelumnya yang ditunda pada 29 Juni 2020 dan 6 Juli 2020, saya selaku pemohon meminta maaf kepada Majelis Hakim yang memeriksa permohonan atas ketidakhadiran karena kondisi kesehatan yang menurun, sehingga tidak bisa hadir di tengah pandemi Covid-19," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, saat membacakan surat tersebut.

Selain itu, masih dalam surat tersebut, Djoko Tjandra juga meminta Majelis Hakim melakukan pemeriksaan lewat teleconference.

Baca Juga: 2 Jenderal Dilengserkan Kapolri Idham Azis, Kini Giliran Irjen Napoleon Bonaparte Disodori Surat Mutasi, Diduga Kena Getah Soal Kasus Buron Djoko Tjandra

"Demi tercapainya keadilan, lewat surat ini saya mohon agar dapat melaksanakan pemeriksaan secara daring. Besar harapan saya Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan saya," ujar Andi.

Respons Majelis Hakim

Atas surat itu, Ketua Majelis Hakim Nazar Effriadi menyimpulkan bahwa Joko tidak berniat hadir ke sidang.

Dia menegaskan bahwa pemohon PK tak bisa diperiksa melalui telekonferensi karena menyalahi Surat Edaran Mahkamah Agung.

Baca Juga: Sama Dengan Menampar Muka Presiden Jokowi, 2 Petinggi Bareskrim yang Muluskan Pelarian Djoko Tjandra Langsung Dicopot Kapolri, Idham Azis Ogah Instansinya Tercemari

Meski begitu, Nazar kembali menunda persidangan Joko Tjandra hingga pekan depan. Agenda sidang adalah mendengar pendapat jaksa atas permohonan Djoko Tjandra untuk hadir melalui telekonferensi.

Sidang PK 29 Juni 2020

Diketahui sebelumnya, pada sidang PK perdana Senin (29/6/2020), Djoko Tjandra tidak hadir di PN Jaksel. Alasannya sakit.