Find Us On Social Media :

Diintai Beberapa Jam, Pecatan TNI Ini Ketahuan Transaksi Barang Haram, Pengakuannya Diragukan Petugas

BNNP Sumsel berhasil tangkap 5 pengedar narkoba, salah satunya adalah pecatan TNI, Selasa (21/7/2020)

"Tersangka mengaku diupah Rp 5 juta oleh seorang bandar di Riau. Ngakunya baru sekali antar narkoba.

Tapi kami menduga, dilihat dari modusnya, komplotan ini sudah beberapa kali antar narkoba," ungkap Habi.

BNNP Sumsel sendiri belum sepekan mengungkap peredaran narkotika dari Malaysia dan Aceh, kini kembali mengungkap peredaran narkotika sabu dan ekstasi.

Baca Juga: EKSKLUSIF: Video Catherine Wilson Diduga Teler Jadi Viral, Begini Kesaksian Ratna Listy yang Duduk di Sampingnya Saat Program Ini Talkshow

Kali ini, BNNP Sumsel menyita 3 kilogram sabu dan 2 ribu pil ekstasi dari lima orang tersangka.

"Ini merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan nasional, antarprovinsi,"

Diketahui, lima orang tersangka yakni Anggi Bayu Darmawan (27 tahun), Sandi Septiawan (19 tahun), Misra (34 tahun), Aldi Yadma Putra (20 tahun) dan Ari Andika (24 tahun).

Baca Juga: Jadi Tamu di Acara Sule dan Andre Taulany, Catherine Wilson Tak Bisa Diam Hingga Diduga 'Ngefly', Manajer Keket: Jangan Terlalu Dibesarkan!

Kelima tersangka yang merupakan warga Palembang ini, mengantar sabu dan pil ekstasi asal Tembilahan, Riau.

"Kelima tersangka ditangkap di Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (21/7/2020) lalu. Malam hari," terang Kusno.