Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Penipuan Rp 7,3 Miliar, Buronan Interpol Ini Malah Keliling Bali Sambil Buat Film Panas, Begini Kronologi Penangkapannya

Beam Marcus (50), buronan interpol Amerika atas kasus penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar ditangkap Polda Bali

 

Gridhot.ID - Polda Bali berhasil meringkus pelaku penipuan asal Amerika.

Kini, pria yang telah menjadi buronan interpol itu ditahan di Mapolda Bali untuk didalami keterangannya.

Beam Marcus (50) menjadi buronan interpol lantaran terlibat dalam penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar.

Baca Juga: Dendamnya Belum Terbalaskan, Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump, Interpol Sampai Dilibatkan, Begini Jawaban Negeri Paman Sam

Buronan interpol asal Amerika itu rupanya kabur selama tujuh bulan di Bali.

Namun, tak hanya kabur dari kejaran para petugas Interpol, Beam Marcus justru membuat film panas selama pelariannya di Bali.

Bahkan, dalam film panas itu ia menjadi sutradara sekaligus aktor utama.

Baca Juga: Terbuai Bujuk Rayu Tipuan Kasi Kelurahan, Mahasiswi Cantik Ini Kuras Duit Puluhan Juta Rupiah Gara-gara Diiming-imingi Jabatan PNS di Dinas Pendidikan, Buron, Pelaku Malah Santai Bolos Kerja

Dilansir dari TribunBali, Polda Bali saat ini masih mendalami pemeriksaan apakah ia melibatkan orang lokal atau tidak dalam video panas yang dibuat.

"Kami masih pendalaman mengenai itu (melibatkan orang lokal)," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar rilis pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020).