Jadi Tersangka Penipuan Rp 7,3 Miliar, Buronan Interpol Ini Malah Keliling Bali Sambil Buat Film Panas, Begini Kronologi Penangkapannya

Sabtu, 25 Juli 2020 | 12:42
Tribun Bali

Beam Marcus (50), buronan interpol Amerika atas kasus penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar ditangkap Polda Bali

Gridhot.ID - Polda Bali berhasil meringkus pelaku penipuan asal Amerika.

Kini, pria yang telah menjadi buronan interpol itu ditahan di Mapolda Bali untuk didalami keterangannya.

Beam Marcus (50) menjadi buronan interpol lantaran terlibat dalam penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar.

Baca Juga: Dendamnya Belum Terbalaskan, Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump, Interpol Sampai Dilibatkan, Begini Jawaban Negeri Paman Sam

Buronan interpol asal Amerika itu rupanya kabur selama tujuh bulan di Bali.

Namun, tak hanya kabur dari kejaran para petugas Interpol, Beam Marcus justru membuat film panas selama pelariannya di Bali.

Bahkan, dalam film panas itu ia menjadi sutradara sekaligus aktor utama.

Baca Juga: Terbuai Bujuk Rayu Tipuan Kasi Kelurahan, Mahasiswi Cantik Ini Kuras Duit Puluhan Juta Rupiah Gara-gara Diiming-imingi Jabatan PNS di Dinas Pendidikan, Buron, Pelaku Malah Santai Bolos Kerja

Dilansir dari TribunBali, Polda Bali saat ini masih mendalami pemeriksaan apakah ia melibatkan orang lokal atau tidak dalam video panas yang dibuat.

"Kami masih pendalaman mengenai itu (melibatkan orang lokal)," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar rilis pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020).

Selama di Bali, Golose mengatakan Beam sempat berpindah-pindah tempat tinggal selama enam kali yakni di seputaran Ubud, Gianyar, dan Kerobokan, Badung.

Terkait dengan video panas yang ia produksi di Bali, Golose menyebut bahwa Beam menjadi pemain sekaligus sutradara film tersebut.

Ia juga sudah mengunggah hasil filmnya di situs-situs bokep di internet.

Baca Juga: Kena Tipu Daya Sang Koruptor, Pejabat Tinggi Polri Ini Disebut Pernah dengan Santainya Kawal Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi, Amankan Penjahat Kelas Kakap dari Jakarta ke Pontianak

Beam Marcus ditangkap Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali di sebuah villa yang ada di Kabupaten Badung, Bali pada Kamis malam kemarin.

Pria yang lahir di Winconsin-USA tanggal 23 Juli 1970 ini juga bisnis alat bantu seks atau seks toys selama tinggal di Bali.

Terlihat sejumlah alat bantu seks tersebut telah disita polisi sebagai salah satu barang bukti.

Baca Juga: 2 Jenderal Dilengserkan Kapolri Idham Azis, Kini Giliran Irjen Napoleon Bonaparte Disodori Surat Mutasi, Diduga Kena Getah Soal Kasus Buron Djoko Tjandra

Beam menjadi buronan interpol lantaran terlibat dalam penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar.

Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose menjelaskan, Informasi adanya buronan interpol ini sebelumnya diterima Polda Bali melalui surat dari Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC).

Tentang permohonan bantuan dalam pencarian subjek red notice dengan kasus penipuan investasi.

"Berdasarkan informasi dari Kepolisian di U.S. Marshals Service (USMS) bahwa subjek red notice tinggal di Indonesia bersama wanita," kata Petrus.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) bersama Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap subjek red notice tersebut di Bali.

Baca Juga: Dinding Sampai Roboh, Bocah 7 Tahun Ini Meregang Nyawa Tertabrak Mobil yang Dikemudikan Ibu Kandungnya Sendiri, Polisi: Kasihan Banget

Kemudian didapat informasi bahwa subjek red notice melakukan perpindahan tempat tinggal sebanyak enam kali di ubud dan kerobokan.

"Selain itu, didapati juga bahwa yang bersangkutan telah membeli kendaraan roda dua yang digunakan untuk mobilitas selama di Bali. Kendaraan tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali," kata Golose

Upaya penyelidikan terus-menerus dilakukan oleh Satgas CTOC Polda Bali dalam menemukan pencarian seseorang yang termasuk dalam catatan red notice tersebut.

Baca Juga: Tertawa di Atas Tangisan Catherine Wilson, Andi Soraya Singgung Kejadian di Restoran Keluarga Cendana 11 Tahun Silam: Terbukti yang Halu di Bali!

Hingga Kamis (23/7/2020) pukul 18.40 WITA Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan Raid, Planning and Execution (RPE) terhadap subjek red notice.

Serta bersama teman wanitanya berinisial PCW yang berada disebuah villa berlokasi di Kabupaten Badung.

Adapun barang bukti 1 buah paspor, 5 buah Handphone, 1 buah pisau lipat, 14 buah sex toys, serta 13 barang elektronik lainnya diamankan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Bali menyampaikan bahwa tindak lanjut dari keberhasilan ini adalah akan dilakukan koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC).

Baca Juga: Djoko Tjandra Kabur dan Ngumpet di Balik Ketiak Perdana Menteri Malaysia, Tak Ada Pilihan Lain, Jokowi Wajib Turun Tangan Sendiri Bawa Pulang Sang Buaya Bank Bali

Hal ini juga didasari dengan adanya hubungan baik police to police corporation antara Polri dengan U.S Marshals Service (USMS).

Polri khususnya Polda Bali, akan terus berkomitmen untuk selalu menjaga hubungan baik dengan Kepolisian U.S Marshals Service (USMS).

"Dengan menangani hal seperti ini kita juga berharap akan ada massive broke up yang melibatkan institusi-institusi penegakkan hukum yang akan bekerjasama dengan kita, antara Indonesia dengan U.S Authority khususnya antara Polda Bali atas nama Kepolisian Repubik Indonesia dengan U.S. Marshals Service," ujar Kapolda.

Baca Juga: Jadi Orang Terdekat Putra Soeharto, Sosok Ini Beberkan Reaksi Pangeran Cendana Saat Tahu Catherine Wilson Bertengkar dengan Andi Soraya: Mas Tommy Sudah Puas

Paspor Palsu

Dari hasil penyelidikan diketahui, Beam Marcus masuk ke Bali menggunakan paspor palsu.

"Paspor yang dipakai palsu, itu sudah dibatalkan oleh pemerintah AS. Jadi setelah diketahui, USMS, mereka mengecek semuanya ternyata gak ada nama dari yang bersangkutan.

Kemudian dicek lagi ternyata dia menggunakan paspor yang lain," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar jumpa pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020)

Ia sempat di tahan oleh pemerintah Amerika Serikat dan pada saat disidang ia tidak datang dan melarikan diri

"Yang bersangkutan ini melakukan kejahatan di Chicago, AS. Mulai Maret 2015-Oktober 2019 dengan beberapa korban," kata Kapolda Bali.

Baca Juga: Idham Azis Akan Segera Diganti, Mantan Petinggi Polisi Angkat Bicara, Kasus Djoko Tjandra yang Seret 3 Perwira Coreng Institusi Bhayangkara: Pergantian Kapolri Tidak Perlu Jadi Polemik

Golose mengatakan, Marcus sempat disidangkan dan ditahan di Amerika Serikat pada 4-12 September 2019.

Namun, dengan membayar jaminan, ia dilepaskan.

Lalu pada 10 Januari 2020, saat hendak disidangkan, Marcus menghilang dan terbang ke Bali, Indonesia.

Ia masuk Bali pada akhir Januari dengan menggunakan paspor palsu.

Kepolisian setempat mengeluarkan red notice ke Interpol.

Baca Juga: Malam - malam Bikin Keributan, Bule Wanita Ini Tenteng Anjing Galak Sambil Gedor Pintu Warga Bali Tanpa Alasan, Berikut Penjelasaan Satpol PP Setempat

Berdasarkan informasi tersebut, Polda Bali melacak keberadaannya di Bali.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul7 Bulan jadi Buronan Interpol, Pria Amerika justru Bikin Film Porno di Bali,jadi Sutradara dan Aktor(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Wartakotalive.com