Find Us On Social Media :

Sandingkan Foto Ahok dan Istri dengan Binatang, Tersangka Pencemaran Nama Baik BTP Berpeluang Dimaafkan Suami Puput Nastiti Devi, Terungkap Alasan Utamanya Benci Komisaris Utama Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial.

Gridhot.ID - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial.

Adapun penghinaan yang dialami Ahok, yakni berupa tulisan dan gambar yang dibuat pelaku di Instagram.

Polisi pun berhasil meringkus pelaku yang berjumlah dua orang itu.

Baca Juga: Berhasil Curi Hati Ahok, Puput Nastiti Devi Ternyata Jago Urusan Dapur, Istri BTP Pamerkan Hasil Makanannya yang Mewah Hingga Dipuji Habis-habisan Sang Ibu Mertua

Polda Metro Jaya mengamankan dua perempuan pelaku pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Keduanya angsung ditetapkan tersangka, dan dianggap memenuhi unsur melanggar Pasal 27 UU ITE, Kamis (30/7/2020).

Para tersangka adalah KS (67), seorang perempuan yang diamankan polisi dari Bali, pada 29 Juli 2020, serta EJ (47), yang juga seorang perempuan dan diamankan dari Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2020) sore.

Baca Juga: Bakar Semangat Anak Buahnya, Ahok: Saya Butuh 3000 Agen Perubahan, Membuat Pertamina Kaya Raya, Rakyat Pasti Kaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kedua tersangka berada di satu komunitas yang sama di dunia maya, yakni komunitas Veronica Lovers.

"Keduanya adalah penggemar berat saudari Veronica Tan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).