Find Us On Social Media :

Sandingkan Foto Ahok dan Istri dengan Binatang, Tersangka Pencemaran Nama Baik BTP Berpeluang Dimaafkan Suami Puput Nastiti Devi, Terungkap Alasan Utamanya Benci Komisaris Utama Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial.

Bahkan katanya tersangka EJ dikethui adalah ketua Komunitas Veronica Lovers.

Dalam beberapa postingan di akun para tersangka kata Yusri, mereka menyandingkan foto Ahok dan istri dengan foto binatang.

"Juga disertai dengan narasi dan tulisan yang tidak pantas," kata Yusri.

Baca Juga: Bukan Ahok, Sosok Ini Justru yang Kuatkan Puput Nastiti Devi Saat Dituding Jadi Perusak Rumah Tangga Veronica Tan, Istri BTP: Selalu Mengajarkan Kesabaran

Meski sudah ditetapkan tersangka, kata Yusri, untuk KS tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Sebab kata Yusri, pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 UU ITE ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

"Untuk EJ yang malam ini baru akan sampao Polda Metro, akan diperiksa dahulu, namun nantinya juga tidak akan ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor," kata Yusri.

Baca Juga: Sebelum Didepak BTP, Veronica Tan Pernah Tawari Ahok 2 Pilihan Ini Agar Bisa Rujuk, Suami Puput Nastiti Devi: Saya Katakan Ini Melanggar Pasal!

Ada peluang dimaafkan

Sementara itu, Ahok yang menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) masih mempertimbangkan untuk memaafkan dua tersangka perempuan tersebut hingga membatalkan proses hukumnya.