Find Us On Social Media :

Santai Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Wanita Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Alasannya Terbongkar, Sebut PBB Hanya Akui Kerajaan Mataram Bukan Indonesia

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

Gridhot.ID - Wanita yang satu ini tiba-tiba bikin geger satu Indonesia.

Seorang cewek berinisial MA (33) diamankan pihak kepolisian resor Lampung Utara.

MA diduga melakukan pembakaran bendera merah putih.

Baca Juga: Awalnya Heboh Rebutan Warisan Eka Tjipta, Freddy Wijaya Akhirnya Mundur dari Pertarungan Sengketa Harta, Cabut Gugatan di PN Jakarta Pusat, Ternyata Ini Alasannya Batal Minta Hak Warisnya

Jejak digital menunjukkan, MA telah mengunggah aksinya membakar bendera merah putih di akun Facebook miliknya. Seketika unggahan kontroversial itu pun menjadi viral di media sosial.

Tahu akan hal menistakan lambang negara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono langsung menindaklanjuti pelaku aksi pembakaran bendera merah putih tersebut.

Baca Juga: Kecantikan Nia Ramadhani Kalah Telak, Sosok Ini Banjir Pujian Saat Foto Bareng Keluarga Bakrie, Netizen: Paling Bersinar... Dari informasi dari warga, akhirnya MA dibekuk pada Minggu (2/8/2020) malam di rumah kediamannya. “Jadi kita ambil dan kita bawa ke Mapolres diambil keterangan bersama orangtuanya,” katanya, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/8/2020). Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, hasil pemeriksaan sementara, MA sering memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Baca Juga: Dulu Hidup Susah dan Tak Ada Biaya Berobat, Rizky Febian Pernah Divonis Hanya Bertahan Hidup 6 Bulan Karena Hal Ini

"Terlapor memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak meyakinkan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin ini.

Pelaku sempat menyebut alasannya membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mengakui bangsa Indonesia.

PBB hanya mengakui Indonesia sebagai kerajaan Mataram.

Baca Juga: Inilah Sosok Hadi Pranoto, Pria yang Ngaku Profesor dan Pakar Mikrobiologi, Ternyata Anggota Keluarga yang Undang Rhoma Irama di Acara Sunatan Bogor

Karena kerap berbicara aneh, Pandra menyebut pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.

Dia bilang pihaknya juga belum memutuskan status hukum pelaku hingga hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku keluar.

"Karena seseorang itu kan sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Karena keterangannya berubah-ubah itu kami menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Hai online dengan judul Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila.

(*)