Find Us On Social Media :

Serah Terima Djoko Tjandra Disebut Terjadi di Pesawat, Polisi Diraja Malaysia Ogah Bongkar Detail Operasi Penangkapan Terpidana Kasus Bank Bali, Kenapa?

Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Berhasil Diringkus, Mahfud MD: Alhamdulillah, Saya Langsung Sujud Syukur

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, telah ditangkap pada Kamis (30/7/2020) lalu.

Ia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo

Melansir Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra lewat cara serah terima antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Jadi Ibu Bhayangkari Tapi Terseret Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kini Ikut Seret Suaminya, Pengamat Minta Mantan Kapolres Rejang Lebong Diperiksa

Proses itu terjadi di atas pesawat.

“Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

Dibawanya Djoko Tjandra ke Indonesia bermula dari surat resmi Kapolri Jenderal Idham Azis kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador yang dikirimkan pada 23 Juli 2020.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin PNS, Jaksa Pinangki Diyakini Ketahui Oknum yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dan Polri, Mahfud MD: Bisa Digali

Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap Djoko Tjandra, barulah dia diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.

“Ditindaklanjuti (kami) kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.