Find Us On Social Media :

Anaknya Posting Status Facebook, Anggota DPRD Ciamis Ini Buat Laporan Polisi, Sang Putri Kini Terancam 4 Tahun Bui, Kuasa Hukum: Kok Ada Bapak yang Tega

Ginna Mayori Aurora (26) (tengah) didampingi ibu dan kakaknya

“Kalau kasus ini berlanjut, Ginna menjadi tersangka kemudian masuk penjara. Artinya seorang ayah tega menjebloskan anak kandungnya sendiri ke penjara. Makanya kami siap memediasi,” katanya.

Bila kasus berlanjut dan Ginna dihukum penjara menurut Bambang berarti seorang ayah telah tega membiarkan anak kandung terancam masa depannya.

Karena akibatnya bisa susah mendapatkan pekerjaan dan berbagai dampak lainnya.

“Dan mengkhawatirkan kalau Ginna sampai dipenjara, itu akibat laporan ayah kandungnya sendiri,” ingat Bambang.

Harusnya di nasihati

Baca Juga: Teranjur Gembar-gembor Akan Gelar Resepsi di GBK, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Rupanya Hanya Akan Nikah Siri, Sang YouTuber: Menurut Aku Boleh Kok

Bambang Lesmana SH, kuasa hukum Ginna Mayori Aurora (26) mengatakan, bila ada orangtua menemukan unggahan anak kandungnya di medsos yang dinilai berisi caci maki dan kata-kata kasar bukannya langsung lapor ke polisi.

“Langkah pertama yang perlu dilakukan sebagai orangtua, saya juga orang tua, adalah memanggil anak tersebut. Nasihati, jangan ulangi lagi perbuatannya.

Bukannya lapor polisi,” ujar Bambang Lesmana SH kepada para wartawan di Ciamis, Selasa (11/8/2020).

Bila lapor ke polisi dan kasus tersebut berlanjut tentu anak tersebut akan dihukum, kalau kasusnya terbukti.

“Makanya saya berpikir kok ada bapak yang tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi gara –gara medsos,” ujar Bambang Lesmana SH yang didampingi rekannya sesama pengacara.

Baca Juga: Bantah Curhatan Pilu Nadya Berkaitan dengan Lesti Kejora, Rizki D'Academy Ingin Sang Istri Tak Umbar Kehidupan di Medsos: Nanti Dia Pusing Sendiri

Menurutnya, hal tersbeut bakal berdampak bagi masa depan sang anak yang akan sulit mendapatkan pekerjaan karena di SKCK ada catatan pernah dihukum atau malah tidak dapat SKCK, mungkin juga sulit dapat jodoh.

“Apakah hal tersebut sudah dipikirkan. Apakah sudah dipikirkan dampak hukumnya. Anak itu punya masa depan, ia seorang gadis, seorang perempuan. Harus dihukum kalau terbukti,” kata Bambang.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Anggota DPRD Laporkan Anaknya ke Polisi Karena Bikin Status di Facebook, Ginna Terancan Dipenjara.

(*)