Find Us On Social Media :

Pasang Badan, Tamara Bleszynski Rela Ngemis Maaf ke IDI Demi Jerinx SID: Kalau Kau Memang Dokter Sejati, Kau Akan Mengerti...

Tamara Bleszynski dan Jerinx SID

Gridhot.ID - Kabar mengejutkan datang dari Bali akhir-akhir ini.

Diketahui I Gede Ari Astina atau Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini berdasarkan unggahan Jerinx di Instagram yang menyebut jika IDI adalah kacung WHO.

Pada Rabu (12/08/2020) kemarin, suami dari Nora Alexandra ini bahkan sudah resmi menghuni rutan Polda Bali.

Baca Juga: Akhirnya Lontarkan Maaf Pada Rizky Billar, Ayah Lesty Kejora Akui Dirinya Hanyalah Orang Kampung: Calon Suami Memang Harus Siap Mental

Hal ini pun mengundang simpati Tamara Bleszynski.

Pasalnya, Tamara sendiri sempat mendukung menunjukkan dukungannya terhadap aksi Jerinx.

Ya, lewat unggahan Instagramnya beberapa waktu lalu, Tamara Bleszynski mengaku mendukung aksi bagi-bagi nasi gratis yang dilakukan Jerinx.

Tak mengherankan memang sebab, Tamara Bleszynski memang dikenal berteman akrab dengan istri Jerinx, Nora Alexandra.

Baca Juga: Tampilannya Makin Memperihatinkan dan Tak Terawat, Toko Kue Syahrini Diisukan Gulung Tikar Gara-gara Tak Laku, Bak Rumah Hantu yang Dipenuhi Ilalang, Begini Kondisinya Kini Saat Dihampiri Aisyahrani

Bahkan sesaat sebelum Jerinx ditahan keduanya berniat bagikan nasi bungkus gratis.

Kini setelah Jerinx ditetapkan sebagai tersangka, Tamara kepergok mengunggah kata-kata minta maaf ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Tamara merasa apa yang dilakukan Jerinx dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara sangat tidak berimbang.

"Ku harap dan memohon maafmu. 6 Tahun tidak berimbang ," tulis Tamara Bleszynski di akun Instagramnya dikutip Tribunnews.com, Kamis, (13/8/2020).

Baca Juga: Gara-gara Ditagih Utang Rp 37 Juta Oleh Istrinya Sendiri untuk Modal Cerai, Pria Ini Bunuh Istri Muda Sampai Mayatnya Digantung di Samping Truk, Bini Pertama Hanya Bisa Saksikan Perkelahian Pelaku di Rumah

Tamara mencoba mengetuk hati para anggota IDI terkait pentingnya memperhatikan kesehatan mental seseorang.

"Aku bukan Dokter dan aku berbagi kasih dengan maskerku. Kalau kau memang dokter sejati, kau akan mengerti akan mental health," ucap Tamara.

"Dan mudah-mudahan kamu mengerti bahwa disaat-saat sulit seperti ini tidak semua seluasmu," lanjutnya.

Sekedar informasi, Tamara Bleszynski sempat mengikuti aksi berbagi makanan dan masker gratis yang diadakan Jerinx dan yang lainnya di Twice Bar, Bali.

Baca Juga: Balikpapan Hingga Rembang, Muncul Klaster-klaster Baru Penyebaran Corona di Sekolah Usai Dinyatakan Kembali Dibuka, Guru dan Murid SMP/SMA Jadi Korbannya

Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya dalam menjaga kesehatan mental.

Terkait ucapannya kepada IDI, Jerinx mengakui menuliskan unggahan itu secara sadar.

Namun ia menegaskan hal itu sebagai kritik terhadap syarat administrasi rapid test Covid-19 yang memberatkan biaya bagi ibu hamil di rumah sakit.

Atas kasus ini, Jerinx dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Baca Juga: Tetap Dapat Bintang Tanda Jasa Meski Tuai Kontroversi, Fahri Hamzah Akui Akan Terus Kritik Pemerintah, Jokowi: Bukan Berarti Kita Bermusuhan

Suami Nora Alexandra itu terancam hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Gridpop dengan judul Sempat Bela dan Dukung Aksi Jerinx, Kini Tamara Bleszynski Kepergok Ngemis Maaf Hingga Singgung Kesehatan Mental ke IDI: Tidak Semua Seluasmu, Mudah-mudahan Kamu Mengerti...

(*)