Gridhot.ID - Kasus perempuan tergantung di truk suami mulai terungkap.
Polisi menetapkan sang suami, M (40), sebagai tersangka pembunuh istrinya tersebut.
Korban adalah istri kedua dan istri siri M bernama Arini yang ternyata bernama asli Rini (35).
Pembunuhan terungkap pada Selasa, 11 Agustus lalu.
Ibu rumah tangga itu ditemukan tewas dengan posisi berlutut dengan leher terikat tali kain di samping truk L300 yang terparkir di depan rumahnya di Dusun Karang Anyar, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Aceh, Selasa, sekitar Pukul 09.00 WIB.
Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020), Kasat Reskrim Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim mengatakan, kematian Arini dianggap tidak wajar oleh penyidik, setelah melakukan olah TKP dan mewawancarai suami Rini, M (40).
Posisi korban berlutut, buat polisi curiga
"Sementara kita simpulkan, korban tidak meninggal karena bunuh diri. Karena kita curiga pola simpul tali yang ada di leher korban dan posisi korban yang berlutut dengan bagian tubuh menyentuh tanah," kata Iptu Rifki.
Kondisi itu ujar Iptu Rifki, mengindikasikan pelaku adalah suami siri Arini.
Sebab lanjutnya, M mengaku bahwa dirinya sempat berkelahi dengan Arini.