Find Us On Social Media :

Panik Celananya Terbuka Saat Kepergok Berduaan di Semak-semak, Oknum Dosen di Palembang Ketahuan Lecehkan Bocah 14 Tahun, Pelaku: Dia Minta Uang ke Saya

Seorang oknum dosen di Palembang kepergok Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang, sedang menyodomi anak laki-laki berinisial N, berusia 14 tahun

Seorang oknum dosen di Palembang melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada seorang anak di bawah umur.

Aksi pelaku dipergoki oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa.

Polisi menemukan uang Rp 20 ribu dari oknum dosen yang diamankan.

Baca Juga: Mengaku Dilecehkan Atasan, 3 Polwan Polres Selayar Ini Dibuat Menangis, Begini Nasib Sang Perwira Polisi

Uang tersebut kata dia, akan digunakan untuk membayar jasa anak di bawah umur, ketika selesai melakukan hubungan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20 ribu, untuk membayar korban,” ungkap Sonny, Jumat (14/8/2020).

Informasi yang dihimpun pelaku sebut saja RN (43) ditangkap petugas Hunter saat melakukan perbuatan itu di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis malam (13/8/2020), sekitar pukul 23.30.

Baca Juga: Gilang Bungkus Tak Hanya Lecehkan Mahasiswa Secara Digital, Pemuda Ini Bongkar Kelakuan Pelaku yang Renggut Kehormatannya, Tubuh Tiba-tiba Ditutup Selimut dan Kemaluan Diremas Saat Menginap di Indekos

Perbuatan sesama jenis itu dilakukan pelaku di samping Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.