Find Us On Social Media :

Ketok Palu! Nadiem Makarim Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Ini Syaratnya

Nadiem Makarim tanggapi keluhan para siswa dan orang tua soal belajar online

"Kewenangan untuk melakukan pembukaan, dalam arti izin pembukaan atau penutupan setelah ini berada di pemerintah daerah," ucap Evy.

Menurut Evy, koordinasi juga perlu dilakukan antara pemerintah daerah dengan Satgas Covid-19 daerah.

"Karena tentunya gugas lah institusi yang berwenang dan sangat mengetahui bagaimana kondisi di wilayahnya masing-masing," tutur Evy.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah yang masuk wilayah zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Nadiem Makarim Perbolehkan Siswa Minta Pulsa ke Sekolah, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS

Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).

"Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Tadinya hanya zona hijau sekarang ke zona kuning," tambah Nadiem.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud: Pemda Wajib Tutup Sekolah Jika ada Perubahan Status Zona

(*)