Find Us On Social Media :

Gatot Nurmantyo Diam Seribu Bahasa Ditanya Pencalonan Presiden 2024, Mantan Panglima TNI Jauh-jauh ke Solo Hadiri Deklarasi KAMI, Ketua Komite Angkat Bicara Soal Isu Didanai

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

GridHot.ID - Sosok mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo belakangan menjadi sorotan.

Terlebih sejak kemunculannya dalam Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta.

Ia disebut-sebut bakal mencalonkan presiden RI pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan Mendadak Tulis 100 Perintah Allah, Mantan Panglima TNI Ini Bikin Netizen Tercengang, Warganet: Berarti Sangat Penting Sampai Diperintahkan Dua Kali

Namun saat dimintai tanggapannya saat Deklarasi KAMI Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY), Kamis (20/8/2020), Gatot yang juga didaulat jadi Presidium KAMI pusat itu enggan menjawab.

Sosok kontroversial itu diam seribu bahasa, kemudian masuk mobil dan meninggalkan lokasi acara deklarasi di Gedung Umat Islam Surakarta, Jalan Kartopuran Nomor 241A Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Solo.

Namun dia menekankan, jika KAMI merupakan gerakan moral untuk Indonesia.

Baca Juga: Teman Satu Kampung Mendiang Sutopo Purwo Nugroho Ini Kini Dirindukan Banyak Orang, Pernah Gantikan Posisi Gatot Nurmantyo di TNI, Senior Andhika Perkasa Ini Selalu Diingat Karena Rendah Hati

Menurutnya, moral adalah politik paling tinggi sehingga bila politik tidak bermoral akan menjadi politik transaksi.

"Saya tidak (membentuk Parpol), ingat kalau berubah parpol saya tidak akan di sini," jelas dia.

Dia menjelaskan, apa yang disebutkan KAMI adalah suara dari rakyat dan pihaknya juga sudah memberikan solusi.

"Tidak akan masuk dalam KAMI bila menjadi partai politik," akunya.

Adapun menurut Ketua Dewan Pembina Yayasan Mega Bintang Mudrick SM Sangidu yang menginisiasi Deklarasi KAMI Jateng-DIY, secara spesial disaksikan Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Yakin Himbauannya Soal Memakmurkan Masjid Tak Bertentangan dengan Fatwa MUI, Purnawirawan Gatot Nurmantyo: Saya Ini Seorang Santri

Dikatakan, KAMI Jateng-DIY ingin mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro kepada rakyat, sehingga dia mengklaim kelahiran KAMI Jateng-DIY dihadiri pendukungnya di dua provinsi tersebut.

"Ini gerakan moral aksi untuk menyelamatkan Indonesia," papar dia.

"Banyak yang menanyakan, kenapa menyelamatkan, karena kelahiran KAMI mendapat dukungan seluruh Indonesia," papar dia.

Baca Juga: Menghilang Bak Ditelan Bumi Usai Tak Lagi Jadi Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Tiba-tiba Muncul Lagi, Pamer Foto Bareng Tukang Ojek Perahu, Singgung Rejeki yang Melebihi Jembatan Suramadu

Bantah Dibiayai Nurmantyo

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membantah tuduhan acara deklarasi di Tugu Proklamasi pada Selasa (18/8/2020) lalu, dibiayai oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani mengatakan, tuduhan deklarasi KAMI dibiayai oleh Gatot merupakan hal yang biasa.

Karena, katanya, pihak yang bersangkutan tidak dapat membantah secara subtansi dan maklumat yang KAMI dengungkan.

"Mereka mencoba mencari kesalahan, salah satunya terkait dana."

"Perlu saya jelaskan, tidak ada satupun rupiah keluar dari uang Pak Gatot, dari Pak Din Syamsuddin, dan dari Pak Rochmat Wahab, karena mereka presidium," kata Yani saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga: Ditulis di Selembar Kertas Bermaterai 6000, Pria Ini Deklarasikan Janjinya 'Tak Akan Lirik Bini Orang', Ditutup dengan 'I Love You' Beserta Tanda Tangan Sang Istri

Menurut Yani, anggaran deklarasi KAMI berasal dari patungan para tokoh yang berasal dari berbagai macam latar belakang, dan tidak didominasi satu atau dua orang saja.

"Anggaran juga kecil, untuk sewa kursi, sewa tenda, sewa soundsystem, dan cetak buku maklumat."

"Di bawah Rp 50 juta dan kami bagi bersama," papar Yani.

Baca Juga: Ditanya Boy William Mau Nggak Jadi Presiden, Ganjar Pranowo: Enak Aja, Emang Negara Punya Nenekmu?

Yani enggan menduga pihak yang menuduh deklarasi KAMI dibiayai oleh Gatot.

Namun, serangan tuduhan tersebut memang kerap dilakukan dari pihak yang merasa ingin dekat dengan pemerintah.

"Ya kita enggak ngerti, apa orang-orang yang ada di sekitar, atau orang yang mau dekat Istana, atau cari muka ke Istana. Ya biasalah itu," ucap Yani.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Mereka mendeklarasikan 10 Jati diri yang dibacakan oleh Ahmad Yani yang didapuk sebagai Ketua Komite KAMI.

Baca Juga: Dibandingkan Prabowo Subianto, PKS Akan Jagokan Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Somad di Pilpres 2024, Ini Alasannya

"Saya akan memulai membacakan jati diri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, dengan nama Tuhan yang Maha Esa" ujar mantan politikus PPP itu.

Ke-10 jati diri KAMI tersebut adalah:

1. KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.

Baca Juga: Partai Pasang Kuda-kuda untuk Pemilu 2024, Prabowo Subianto Masih Sibuk Urus Negara Jadi Menhan, Gerindra Akui Sang Menteri Sudah Tak Kuat Lagi untuk Pilpres

3. KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif.

4. KAMI sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiliasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan.

Pandangan dan sikap KAMI adalah perwujudan dari hal-hal yang dapat disepakati.

5. KAMI mempunyai pandangan dan sikap resmi yaitu yang disepakati secara tertulis oleh dewan deklarator.

Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan Soal Pilpres 2019, Nasib Jokowi dan Ma'ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Dipertanyakan, Begini Penjelasan Ketua Komisioner KPU

Di luar itu merupakan pandangan dan sikap pribadi deklarator, atau jejaring pendukung KAMI di pusat, daerah, dan luar negeri.

6. KAMI sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah dan warga negara Indonesia di luar negeri.

Walau tidak ada hubungan struktural-organisatoris, kami berkewajiban moral unruk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi itu.

Baca Juga: Namanya Digadang-gadang Bakal Jadi Kandidat Presiden di Pilpres 2024, Susi Pudjiastuti Banjir Dukungan Warganet, Begini Respon Sang Mantan Menteri

7. KAMI baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan jejaringnya, berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga, segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.

8. KAMI bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.

9. KAMI membagi struktur organisasi kepada:

A. Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil dan strategis, dan dipimpin oleh presidium yang bekerja secara kolektif-kolegial memimpinkan gerakan sesuai jati dirinya.

Baca Juga: Pilih Banting Setir Jadi Politisi, Mantan Pentolan Nidji Kini Ditunjuk Jadi Ketua Umum Partai Politik, Grace Natalie Singgung Pengalaman Berjuang

B. Komite Eksekutif terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh presidium, berfungsi sebagai motor penggerak koalisi, melaksanakan rencana-rencana strategis yang diputuskan dewan deklarator, dan membentuk serta mengkordinasi divisi-divisi.

C. Komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional yang melaksanakan kerja/aksi di bawah koordinasi presidium.

D. Divisi-divisi merupakan organ dan instrumen koalisi yang melaksanakan rencana kerja/aksi sesuai bidangnya masing-masing.

Baca Juga: Dianggap Terlalu Dekat dengan China, Kebijakan Politik Jokowi Dikritik Rocky Gerung: Berpengaruh Terhadap Kemampuan Indonesia...

10. KAMI sebagai gerakan yang terorganisasi menerapkan disiplin ketat dan tegas atas kendali presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu demi nama baik dan efektivitas gerakan.

Berikut ini delapan tuntutan KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945.

Yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri.

Baca Juga: Putranya Dijebloskan Penjara oleh IDI, Ayah Jerinx SID Bukan Orang Sembarangan di Bali, Politisi yang Diancam Anaknya Sendiri Jika Ketahuan Korupsi

Sehingga, menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Dihantam Krisis Ekonomi dan Ledakan, Pemerintahan Lebanon Kini Nyaris Luluh Lantak, Hamad Hassan: Seluruh Pemerintah Mengundurkan Diri

Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme.

Serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat.

Baca Juga: Makin Mesra, Ketua Umum PDIP Kepergok Hadir di Kongres Luar Biasa Gerindra, Pakar: Ada Jasa Megawati dalam Masuknya Prabowo di Pemerintahan

Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945.

Agar, tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

Baca Juga: Punya Darah Politik dari Sang Ayah, Nia Ramadhani Terang-terangan Ogah Jadi Politisi Karena Hal Ini, Sandiaga Uno: Jangan Baper, Makanya Kalau Bantu Harus Ikhlas

8. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK), untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Alasan Gatot Nurmantyo Ikut Lakukan Deklarasi KAMI, Ancam Keluar Jika Berubah Jadi Parpol (*)