Find Us On Social Media :

Simpan 1 Kg Ganja, Drummer dan Kru J-Rocks Diringkus, Ini Kata Polisi

ARK J-Rocks tersandung narkoba

GridHot.ID - Jajaran kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39) bersama beberapa rekannya.

Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa kurang lebih 1 kilogram ganja dari penangkapan ini.

Baca Juga: Digrebeg di Ruang VVIP Rumah Sakit, 2 Napi Ini Masih Sempat Racik Narkoba Padahal Ada Sipir yang Berjaga, Kapolres: Kami Dalami Apakah Ada Kongkalikong

"Ganja dari beberapa TKP sudah dapat 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru band tersebut.

Tiga orang yang ditangkap bersama dengan Anton masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).

Baca Juga: Sulap Kamar VVIP Rumah Sakit Jadi Pabrik Ekstasi, Gembong Narkoba Ini Ternyata Napi yang Izin Berobat Keluar Lapas, Racik Sendiri Barang Haram Padahal Sipir Berjaga 24 Jam

M dan DN merupakan kru J-Rocks sementara W adalah mantan kru band tersebut.

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.