Find Us On Social Media :

Simpan 1 Kg Ganja, Drummer dan Kru J-Rocks Diringkus, Ini Kata Polisi

ARK J-Rocks tersandung narkoba

GridHot.ID - Jajaran kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39) bersama beberapa rekannya.

Anton ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa kurang lebih 1 kilogram ganja dari penangkapan ini.

Baca Juga: Digrebeg di Ruang VVIP Rumah Sakit, 2 Napi Ini Masih Sempat Racik Narkoba Padahal Ada Sipir yang Berjaga, Kapolres: Kami Dalami Apakah Ada Kongkalikong

"Ganja dari beberapa TKP sudah dapat 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru band tersebut.

Tiga orang yang ditangkap bersama dengan Anton masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).

Baca Juga: Sulap Kamar VVIP Rumah Sakit Jadi Pabrik Ekstasi, Gembong Narkoba Ini Ternyata Napi yang Izin Berobat Keluar Lapas, Racik Sendiri Barang Haram Padahal Sipir Berjaga 24 Jam

M dan DN merupakan kru J-Rocks sementara W adalah mantan kru band tersebut.

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Anggota di lapangan sedang pengembangan lebih lanjut," kata Ahrie.

3 orang kru ikut diamankan

Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru band tersebut.

Baca Juga: Rahasia di Balik Kehidupan Jaksa Pinangki Terbongkar, Pernah Larut dalam Narkoba Saat SMA Sampai Jadi Pelakor Demi Karirnya Sekarang

"Ada empat yang ditangkap. Tiga orang lainnya kru," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020).

Tiga orang yang ditangkap bersama dengan Anton masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).

M dan DN merupakan kru J-Rocks sementara W adalah mantan kru band tersebut.

Baca Juga: Gebuk Polisi Pakai Tongkat Bisbol, Istri Bule Ini Ngaku-ngaku Kenal Mendagri: Jangan Main-main Kalian! Saya Kenal Tito Karnavian!

Adapun keempat orang tersebut ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J Rocks, Anton Rudi Kelces (39), terkait kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Baca Juga: Buat Geleng-geleng Para Sipir, Kucing Ini Dijadikan Pengedar untuk Selundupkan Narkoba ke Penjara, Begini Akhir Nasib Hewan Menggemaskan Tersebut

"Siap, betul mas (drummer J Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie dalam pesan singkatnya kepada TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020) malam.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Indonesia Patut Bersyukur, Hindari Deteksi Otoritas Lintas Udara Agar Sampai di Tanah Air, Pesawat Cessna yang Angkut Narkoba Rp 1 Triliun Ini Jatuh di Papua Nugini, Polisi: Sindikat yang Serakah!

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Drummer dan Kru Band J-Rocks Ditangkap, Polisi Amankan 1 Kg Ganja (*)