Find Us On Social Media :

Simpan 1 Kg Ganja, Drummer dan Kru J-Rocks Diringkus, Ini Kata Polisi

ARK J-Rocks tersandung narkoba

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J Rocks, Anton Rudi Kelces (39), terkait kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Baca Juga: Buat Geleng-geleng Para Sipir, Kucing Ini Dijadikan Pengedar untuk Selundupkan Narkoba ke Penjara, Begini Akhir Nasib Hewan Menggemaskan Tersebut

"Siap, betul mas (drummer J Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie dalam pesan singkatnya kepada TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020) malam.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Indonesia Patut Bersyukur, Hindari Deteksi Otoritas Lintas Udara Agar Sampai di Tanah Air, Pesawat Cessna yang Angkut Narkoba Rp 1 Triliun Ini Jatuh di Papua Nugini, Polisi: Sindikat yang Serakah!

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Drummer dan Kru Band J-Rocks Ditangkap, Polisi Amankan 1 Kg Ganja (*)