Find Us On Social Media :

Keukeh Jaga Warisan Buyutnya, Keluarga Petani Ini Tolak Uang Ganti Rugi Lahannya Rp 25 Miliar untuk Pembangunan Bandara, Tetap Nekat Bertani dan Tinggal di Samping Landasan Pesawat

Rumah Takao Shito yang terletak di dalam Bandara Narita, Prefektur Chiba, Jepang.

Perjuangannya telah menjadi simbol hak-hak sipil. Ratusan sukarelawan dan aktivis bersatu mendukungnya selama bertahun-tahun.

Takao menyatakan dia pernah diiming-imingi uang tunai yang sangat besar dengan catatan dia harus meninggalkan tanahnya tersebut.

“Mereka menawari saya 180 juta yen (1,7 dollar AS atau Rp 25 miliar). Itu setara dengan gaji seorang petani selama 150 tahun. Saya tidak tertarik dengan uang, saya ingin terus bertani. Saya tidak pernah berpikir untuk pergi," kata dia kepada BBC.

Baca Juga: Baru Terdeteksi Dalam Seminggu, Mutasi Virus Corona D614G Sudah Bikin 4 Negara ASEAN Ini Ketakutan, Indonesia Patut Waspada!

Bandara Narita melayani sekitar 40 juta penumpang dan 250.000 penerbangan dalam setahun.

Dua landasan pacu bandara itu kedua seharusnya melewati tanah Takao Shito.

Tetapi karena Takao berkukuh tidak menjual tanahnya, landasan pacu bandara itu harus didesain sedemikian rupa.

Baca Juga: Bawa Kabur Anak Tetangga, Wawan Perdaya Gadis 14 tahun dengan Modus Ini, Polisi: Korban Percaya!

Menurut sebuah artikel oleh Answer Coalition, Pengadilan Lokal Chiba mengumumkan keputusan yang tidak adil yang memungkinkan eksekusi wajib atas tanah Takao pada 20 Desember 2018.

Tetapi keesokan harinya, Takao memenangkan keputusan pengadilan lain yang memerintahkan penghentian sementara proses eksekusi sampai persidangan di Pengadilan Tinggi Tokyo dimulai tahun berikutnya.