Find Us On Social Media :

Siap-siap, Kemarin Gagal Cair, Pemerintah Bakal Tetap Bagikan Subsidi Pekerja di Bawah Rp 5 Juta, Kapan?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Lebih lanjut Ida bilang, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah sebanyak 25 juta pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada 24 Agustus 2020 lalu.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok pada Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi," kata dia saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020).

Ida menambahkan, kini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama. Rencananya bantuan subsidi gaji tahap pertama akan selesai akhir Agustus ini.

Baca Juga: Nyusul Djoko Tjandra Masuk Bui, Pinangki Sirna Malasari Harus Telan Kenyatan Pahit dari Persatuan Jaksa Indonesia, Sang Ketua: Peringatan Bagi Anggota Lainnya!

Nantinya proses penyaluran bantuan akan dilakukan per minggu dengan target sekurang-kurangnya 2,5 juta penerima.

"Mudah-mudahan seluruh proses ini bisa berjalan sesuai yang kami laksanakan yakni pada akhir Agustus ini tahap pertama. Kami merencanakan per batch per minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per minggu kami lakukan," jelas dia.

Proses program subsidi gaji atau upah disebut Ida dilakukan secara dengan kilat. Di mana dalam seminggu Kementerian Ketenagakerjaan sudah harus menyiapkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), Juknis (Petunjuk Teknis) dan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan).

"Alhamdulillah ini proses yang kami lakukan dengan kecepatan yang luar biasa dalam satu minggu kami harus menyiapkan revisi DIPA, kemudian membuat peraturan menteri membuat juklak dan juknis yang dibuat oleh Dirjen PHI Jamsos dan terima kasih juga kepada Pak Dirut BPJS Ketenagakerjaan," tegas dia.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Beras dan Uang Tunai Rp 500 Ribu, Ini Kriteria Warga Penerima Bansos Covid-19

Dengan adanya program subsidi gaji atau upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, Ida berharap dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sedang tertekan akibat pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan program ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan bisa kembali normal. Kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan kemampuan daya beli," pungkas Ida.(*)