Find Us On Social Media :

Sama-sama Jadi Tersangka Gara-gara Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Ngaku Tak Kenal Sama Sekali dengan Tommy Sumardi, Rekonstruksi Kasus Sampai Emosional

Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si

Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra kini sudah memasuki babap pemeriksaan dan rekonstruksi.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali memeriksa empat tersangka dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (28/8/2020).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Semua tersangka diperiksa, empat-empatnya yang tersangka di red notice," kata Awi kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Ia mengatakan, seluruh tersangka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk para tersangka lainnya.

Baca Juga: 3333 Kali Lebih Dahsyat dari Bom Atom Hiroshima, Mesin Pembunuh Rahasia Rusia Ini Kini Mulai Tercium Keberadaannya, Negara Lain Wajib Waspada, Salah-salah Bisa Jadi Sasarannya

Namun demikian, pihaknya masih enggan membeberkan materi pemeriksaan dalam kegiatan kali ini.

"Para tersangka diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka yang lain," ucapnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buron.

Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap.

Lalu, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga: 10 Bulan di Atas Kapal China, Viral Video ABK Indonesia Minta Tolong Ingin Pulang: Kelaparan Kita Pak!

Dalam kasus ini, tersangka tindak pidana korupsi di pihak pemberi hadiah dijerat pasal 5 ayat 1, pasal 3 UU 20/2002 tentang Tipikor junto pasal 55 KUHP.

Sementara, tersangka penerima hadiah, yakni Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte, dikenakan pasal 5 ayat 2, pasal 11 dan 12 huruf a dan b UU 20/2002 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 KUHP.

Bantah Kenal Tommy Sumardi

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte membantah mengenal pengusaha Tommy Sumardi, yang diduga menyuapnya dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Enggak (kenal Tommy Sumardi)."

Baca Juga: Diupgrade Habis-habisan, Pesawat Pembom Tupulev Tu-95MSM Milik Rusia Dapat Peningkatan Fitur yang Bakal Bikin Siapa Saja Merinding Ketakutan, Senjata Baru Hingga Mampu Bawa 8 Rudal Sekali Terbang

"Sebelumnya tidak, sekarang sering ketemu," kata Napoleon usai melaksanakan rekontruksi kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Sementara, Gunawan Raka, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan, kliennya tak pernah mengenal Tommy Sumari sebelum kasus tersebut mencuat di Indonesia.

"Mungkin gini, Jenderal Napoleon Bornaparte tidak pernah kenal dengan yang namanya Tommy Sumardi, sebelum ada persoalan ini menjadi gaduh."

"Jadi, tidak mengenal secara pribadi," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya berkomitmen mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Alami Hal Ini Selama 20 Jam di Rumah, Vanessa Angel Ngaku Tak Mampu Beli Token Listrik, Istri Bibi Ardiansyah Sampai Harus Dibantu Sosok Ini

Termasuk, kata dia, penelusuran pernyataan dari Djoko Tjandra ataupun dari Tommy Sumardi.

"Penelurusan atas nyanyian Djoko S Tjandra, nyanyian Tommy Sumardi, dan lain-lain yang seolah mengeluarkan begitu banyak uang untuk pengurusan penghapusan rednotice."

"Yang sebetulnya sudah ter-delete oleh sistem karena tidak diajukan perpanjangannya," beber Gunawan.

Sempat Emosional

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan Interpol, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Suaminya Nyalon Presiden di Pilpres 2024, Istri Giring Ganesha Ungkap Dukungannya, Cynthia Riza: Aku Pasti Siap dengan Segala Konsekuensi ke Depan

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, rekonstruksi itu digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan sejak pagi hari.

"Pada pagi ini sampai sore pukul 16.00 WIB, penyidik melakukan rekonstruksi di kantor atau di Gedung TNCC."

"Tepatnya di lobi Gedung TNCC dan Kantor Divhubinter," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Dalam rekontruksi itu, penyidik menghadirkan tiga tersangka dan lima saksi.

Pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait daftar nama tersangka dan saksi yang dihadirkan penyidik.

Baca Juga: Ketar-ketir, Galangan Kapal Korea Utara Jadi Sorotan, Militer Korsel Sebut 3 Rudal Balistik Diangkut Kapal Selam

"Adapun yang datang rekonstruksi ada 3 tersangka dan 5 saksi yang hadir," terangnya.

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan, proses rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polri secara umum berjalan lancar.

Namun begitu, ia tidak menampik proses rekonstruksi sempat diwarnai aksi emosi.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada penyidik Bareskrim, khususnya Tipikor Bareskim yang sudah hari ini melakukan gelar perkara, melaksanakan rekonstruksi."

"Dengan lancar meskipun ada sedikit emosi tadi ya."

Baca Juga: Maruk! Selain Laut China Selatan, Tiongkok Ternyata Sudah Ambil Ancang-ancang untuk Kuasai Kutub Utara, Begini Taktiknya

"Agak meluap sedikit, tapi semua bisa terkendali dengan baik," ungkapnya.

Menurut Putri, proses rekonstruksi itu diklaim sebagai bukti kliennya tidak terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Ia mengklaim kliennya tidak berada di lokasi saat kejadian tersebut.

"Sesuai rekonstruksi tadi yang dilaksanakan berdasarkan CCTV di lantai satu Gedung TNCC lobi utama."

"Semuanya tidak ada kaitannya dengan Bapak jenderal Napoleon Bonaparte. Itu yang harus saya tegaskan di sini."

Baca Juga: Tusuk Punggung Staf KPU Yakuhimo Hingga Tewas, Pelaku Pembunuh Hendry Jovinsky Diduga Pecatan TNI, Kapolda Papua: Dia Terlatih

"Beberapa keterangan hari ini dalam rekonstruksi telah terbantahkan, karena jenderal Napoleon tidak pernah ada tepat waktu di saat kejadian itu," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Irjen Napoleon Bonaparte Mengaku Tak Kenal Tommy Sumardi, Rekonstruksi Sempat Emosional.

(*)