Find Us On Social Media :

Belajar di Thailand dan 2 Tahun Terapkan di Indonesia, Pria Ini Kamuflasekan Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan, Wajibkan Pakai Masker Merah Putih Agar Tak Dicurigai

Sembilan tersangka penyelenggara pesta seks sesama jenis di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

GridHot.ID - Sabtu (29/8/2020) dinihari, ubdir Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus puluhan pria.

56 pria ditangkap karena menggelar seks sesama jenis di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Mereka dijaring di salah satu hotel di Jalan Setia Budi Utara Raya Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dinihari pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Berkedok Pesta Ulang Tahun, Puluhan Pasangan ABG Terciduk Saat Pesta Seks di Hotel, Sekamar Diisi 6 Pria 1 Wanita, Pasrah Saat Barang-barang Ini Ditemukan

Dari ke 56 orang itu diketahui ada beberapa pria yang sudah menikah atau pernah menikah.

Hal itu dikatakan Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

"Beberapa orang diketahui sudah menikah. Tapi sebagian besar tidak. Usia mereka ini semuanya kategori dewasa antara 20 tahun sampai 40 tahunan. Jadi tak ada anak di bawah umur," katanya.

Baca Juga: 3 Bulan Kenalan, Lelaki Beristri di Palembang Kepergok Hubungan Badan Sesama Jenis di Pakiran, Saat Diciduk Polisi Ini yang Dikatakan

Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya adalah peserta atau undangan.

Kesembilan orang penyelenggara itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.