Belajar di Thailand dan 2 Tahun Terapkan di Indonesia, Pria Ini Kamuflasekan Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan, Wajibkan Pakai Masker Merah Putih Agar Tak Dicurigai

Kamis, 03 September 2020 | 11:23
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Sembilan tersangka penyelenggara pesta seks sesama jenis di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

GridHot.ID - Sabtu (29/8/2020) dinihari, ubdir Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus puluhan pria.

56 pria ditangkap karena menggelar seks sesama jenis di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Mereka dijaring di salah satu hotel di Jalan Setia Budi Utara Raya Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dinihari pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Berkedok Pesta Ulang Tahun, Puluhan Pasangan ABG Terciduk Saat Pesta Seks di Hotel, Sekamar Diisi 6 Pria 1 Wanita, Pasrah Saat Barang-barang Ini Ditemukan

Dari ke 56 orang itu diketahui ada beberapa pria yang sudah menikah atau pernah menikah.

Hal itu dikatakan Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

"Beberapa orang diketahui sudah menikah. Tapi sebagian besar tidak. Usia mereka ini semuanya kategori dewasa antara 20 tahun sampai 40 tahunan. Jadi tak ada anak di bawah umur," katanya.

Baca Juga: 3 Bulan Kenalan, Lelaki Beristri di Palembang Kepergok Hubungan Badan Sesama Jenis di Pakiran, Saat Diciduk Polisi Ini yang Dikatakan

Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya adalah peserta atau undangan.

Kesembilan orang penyelenggara itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara untuk 47 orang lainnya masih sebatas saksi dan tidak ditahan.

Kesembilan orang lelaki yang ditetapkan tersangka adalah Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Yusri enggan merinci apakah beberapa pria yang diamankan dan sudah menikah itu adalah salah satu dari 9 tersangka atau bukan.

Baca Juga: Sempat Bersikeras Tangani Sendiri Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Kini Tak Keberatan Jika KPK Ambil Alih Perkara Jika Penuhi Syarat, Apa Saja?

"Yang jelas usianya 40 tahunan, untuk yang statusnya menikah, atau pernah menikah," ujarnya.

Selain itu Yusri enggan menjelaskan berapa orang dari 56 pria yang berpesta seks sesama jenis itu, yang sudah menikah.

"Pokoknya adalah beberapa," katanya.

Baca Juga: Ironi Insiden Pembakaran Mapolsek Ciracas, Salim Said: Pimpinan Peluk-pelukan Tapi Anak Buah Tembak-tembakan

Ia menjelaskan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian saat penggerebekan.

"Yakni satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas, 150 gelang tanda peserta warna hitam dan ada satu buku tamu untuk registrasi pesta seks," katanya.

Barang bukti lainnya kata Yusri adalah 8 kotak kondom Merk Sutra yang belum terpakai, 1 botol Durex play yang sudah terpakai, 15 kondom bekas pakai, 56 lembar potongan kertas untuk permainan atau game.

Lalu 8 botol obat perangsang, 1 kotak tisu magic, 1 tabung gel aloevera, 1 tabung Lulur tradisional bali, dan 1 bundel bukti pembayaran hotel.

Kemudian 3 botol pelumas, 4 buah celana dalam bekas pakai, 1 buah harddisk merk Samsung yang didalamnya terdapat lebih dari 83 judul film porno sesama jenis, screenshot undangan acara “Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan".

Baca Juga: Terlibat Cinta Sesama Jenis Usai Putus dari Billy Syahputra, Elvia Cerolline Kini Dituding Maling, Gelapkan Barang Mewah Hingga Uang Rp 100 Juta Milik Kekasih Wanitanya

"Juga bukti transfer pembelian tiket masuk dan ATM atau rekening penampung uang penyelenggara," katanya.

Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya adalah peserta atau undangan.

Kesembilan orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Kerap Tampil Seksi dengan Busana Minim, Siapa Sebenarnya The Connell Twins? Si Kembar yang Tersandung Skandal Hubungan Sesama Jenis dengan Saudara Kembarnya Sendiri

Sementara untuk 47 orang lainnya masih sebatas saksi dan tidak ditahan.

Kesembilan orang lelaki yang ditetapkan tersangka adalah Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan kesembilan orang penyelenggara ini diketahui sudah enam kali menggelar aksi serupa sejak 2018 di beberapa hotel dan apartemen di Jakarta.

"Kesembilan orang ini mempunyai peran masing-masing untuk terselenggaranya acara itu" kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Penyelenggara katanya juga menetapkan tarif masuk ke para peserta atau undangan, yang semuanya anggota komunitas homo seksual di media sosial sejak 2018.

Baca Juga: Bacil Alias Intan, Ini Sosok Wanita yang Dikabarkan Pernah Menikah Sesama Jenis dengan Celine Evangelista, Mertua Stefan William Bongkar Sendiri Borok Putrinya

"Untuk acara pesta seks di Kuningan, Jakarta Selatan ini, penyelenggara sudah menyiapkan sejak sebulan sebelumnya," kata Yusri.

Undangan katanya disebar di dua grup media sosial yakni grup WhatsApp dan Instagram dengan nama Hot Space Indonesia.

"Untuk tarif masuk bagi para peserta antara Rp 150 ribu sampai Rp 200.000 perorangnya. Lalu untuk dua orang ada diskon yakni Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," kata Yusri.

Baca Juga: Kini Kepincut Cinta Pemain Sinetron 'Anak Langit', Aktris Ini Ternyata Dulu Pernah Dituding Menikah dengan Sesama Wanita di Las Vegas, Sang Ibu: This Is Real!

Pembayaran katanya dilakukan lewat transfer ke rekening penyelenggara.

Ia mengatakan dalam undangan pesta seks sesama jenis yang disebar, penyelenggara menetapkan nama acara adalah 'Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan'.

"Lalu dalam undangan disebutkan, setiap peserta wajib menggunakan masker merah putih," ujar Yusri.

Hal itu kata Yusri dilakukan penyelenggara untuk mengkamuflasekan acara mereka agar tak dicurigai pengelola hotel atau petugas.

"Agar seakan-akan ini acara biasa dan bukan pesta seks," kata Yusri.

Baca Juga: Gegerkan Warga Sumsel, Kedok Pasangan Pengantin Sesama Jenis Ini Terbongkar Saat Resepsi, Mempelai Pria Ternyata Wanita yang Palsukan Identitas KTP

Dalam pesta seks itu katanya, digelar sejumlah permainan atau game yang semuanya berbau cabul.

"Setiap peserta atau undangan yang hadir akan diverifikasi ketat sebelum masuk ke dalam ruangan pesta. Syaratnya tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam serta tidak membawa narkoba," kata Yusri.

Sslain itu kata dia, para peserta juga diidentifikasi apakah sebagai kaum gay yang berperan sebagai pria atau wanita atau keduanya.

"Untuk yang berperan sebagai pria disebut Top. Untuk peran wanita disebut bottom dan untuk yang bisa berperan keduanya adalah Vers," kata Yusri.

Baca Juga: 'Dia Pernah Ajak Saya Bersetubuh, Raba Semua Badan Saya, Dia Juga Tahu Kalau Saya Punya Kelamin Seperti Dia'

Dengan identifikasi itu atau sesuai peranya, para peserta akan dipisah terlebih dahulu di dalam ruangan sebelum dipertemukan dalam sebuah game atau permainan.

"Mereka yang ke ruangan juga wajib atau diharuskan mandi terlebih dahulu. Lalu saat ada di ruangan mereka juga wajib bugil atau hanya mengenakan celana dalam," ujar Yusri.

Menurut Yusri untuk 47 orang lainnya yang masih saksi dan tidak ditahan, pihaknya tetap melakukan pendalaman kepada semuanya.

"Kami juga dalami jika ada keterlibatan pihak lainnya," ujar dia.

Menurut Yusri, penyelenggaran pesta seks sesama jenis ini diotaki oleh TRF.

"Tersangka TRF ini pernah tinggal di Thailand dan dari sana ia belajar menyelenggarakan acara seperti ini dan menerapkannya di sini," kata Yusri.

Baca Juga: Sadis! Kencan Sesama Jenis Berujung Maut, 2 Pria Ini Bunuh Mahasiswa yang Menyewanya karena Tak Mau Bayar, Dipukuli Pakai Shock Beker dan Mayatnya dibuang ke Sungai

Ia mengatakan TRF awalnya membentuk grup WhatsApp (WA) khusus bagi penyuka sesama jenis dengan nama Hot Space serta membuat komunitas di Instagram.

"Ia membuat dua komunitas di media sosial itu sejak Februari 2018," kata Yusri.

Dimana di grup WA terdapat 150 anggota, sementara di Instagram ada 80 orang anggota.

Baca Juga: Mati Tragis Dibunuh Pacar Sesama Jenis, Ilmuan China Ini Padahal Hampir Saja Ungkap Kebenaran Tentang Virus Corona, Sang Profesor Kini Bawa Rahasia Hingga Liang Lahatnya

Dari sanalah katanya TRF membuat kegiatan penyelenggaraan pesta seks sesama jenis, dengan mengundang anggota komunitasnya di dua grup itu.

"Sejak 2018 diketahui mereka sudah enam kali menyelenggarakan pesta seks serupa, dengan menyewa hotel atau apartemen. Semuanya di Jakarta," ujar Yusri.

"Dari hasil penyelidikan sementara, apa yang mereka lakukan ini untuk kesenangan saja dan belum ada motif uang," tambah Yusri.

Ia memastikan meskipun penyelenggara, kesembilanorang yang ditetapkan tersangka juga adalah penyuka sesama jenis.

Baca Juga: Dulu Dipuja Kaum Hawa Karena Suara Emasnya, Penyanyi Tampan Ini Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Kini Bangga Umumkan Kelahiran Putri Pertama: Kami Adalah Ayah Paling Bahagia di Dunia!

Pasal yang dikenakan ke para tersangka katanya adalah Pasal 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dengan mengadakan perbuatan cabul dan Pasal 36, 33, dan 27 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Untuk Pasal 296 KUHP ancaman hukumannya satu tahun penjara, sementara untuk UU Pornografi ancamanya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 Miliar," katanya.

Seperti diketahui Aparat Polda Metro Jaya menggrebek praktik pesta gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Dari sana diamankan sejumlah pria yang disinyalir adalah pasangan gay.

Baca Juga: Pernah Dituding Penyuka Sesama Jenis, Mantan Suami Muzdalifah Kini Koar-koar Bakal Segera Lepas Status Duda, Ngaku Tak Peduli Omongan Miring Publik: Kalau Homo, Kalau Banci Kenapa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pesta gay itu digelar di Hotel Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setia Budi Utara, Jakarta Selatan.

"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanya.

Ia menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pesta gay di ruangan tersebut.

Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar privat dan terbatas. Artinya hanya kalangan tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.

Baca Juga: Mantan Istri Mencak-mencak Karena Tak Pernah Disentuh, Aktor Ini Ngaku Sering Dikira Gay, Ketahuan Nikahi Wanita yang Hamil Bukan Anak Biologisnya Saat Jadi Anggota Dewan

"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan sekuriti untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.

Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.

Baca Juga: Izinnya Numpang Menginap, Pemuda Ini Justru Kepergok Perkosa Anak Laki-laki di Mushola, Warga Curiga Saat Lampu Tiba-tiba Dipadamkan

Di sana katanya petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks. (bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulTerungkap, Beberapa Pria yang Gelar Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan Jaksel, Sudah Menikah(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Wartakotalive