Find Us On Social Media :

Tenggak Minuman Keras Sebelum Alami Kecelakaan Tunggal, Prada MI Merasa Malu Hingga Putuskan Sebar Hoaks, Begini Kata Danpuspomad

Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen TNI Eddy Rate Muis, mengatakan kasus tersebut akan dituntaskan secara transparan.

"Kasus Penyerangan Polsek Ciracas akan dituntut tuntas sesuai aturan yang berlaku. Proses hukum harus transparan," kata dia, pada kesempatan yang sama.

Negatif narkoba

Prada MI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks dan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Prada MI ditetapkan tersangka bersama 56 prajurit TNI lainnya.

Baca Juga: Pantas Diburu Andika Perkasa, Penyerang Polsek Ciracas Coreng Semua Matra TNI, 1 Anggota AU dan 7 Anggota AL Terlibat di Dalamnya, KSAD Bersumpah Lakukan Ini

Dari total tersebut, rinciannya 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut.

Prada MI sebelumnya diduga mengkonsumsi narkoba.

Namun, Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, menyatakan hal itu tidak benar.

"Terhadap tersangka Prada MI mengkonsumsi narkoba dari hasil lab sampel urine, darah, dan rambut oleh lab forensik, menyebutkan hasilnya negatif," kata Dodik.

Baca Juga: Tak Hanya Angkatan Darat, Komandan Pusat Polisi Militer Ungkap Ada Anggota TNI AU dan AL yang Ikut Serang Mapolsek Ciracas, 4 Motif Ini Jadi Api yang Sulut Kemarahan Para Pelaku