Find Us On Social Media :

Catat! Mulai Hari Ini, Hanya 11 Sektor Berikut yang Diperbolehkan untuk Beroperasi Selama PSBB di DKI Jakarta, Berikut Daftarnya

PSBB DKI Jakarta Kembali Diterapkan 14 September 2020

Sedangkan sektor atau kegiatan yang dilarang beroperasi selama PSBB berlangsung atau dua pekan kedepan, diantaranya:

Baca Juga: Sudah Ditentang Para Pejabat Pusat, Anies Baswedan Seakan Makin Terkucilkan, Orang Terkaya di Indonesia Sampai Surati Jokowi untuk Tolak PSBB Jakarta: Kapasitas Rumah Sakit Tetap Akan Maksimum

Sedangkan, kegiatan esensial yang dapat beroperasi dengan kapasitas dibatasi diantaranya:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 11 Sektor yang Boleh dan 6 Sektor yang Dilarang Beroperasi Selama PSBB Total di DKI Jakarta (*)