Find Us On Social Media :

Muncul 6 Inisial Nama Dalam Kode 'Bapakmu-Bapakku' di Kasus Jaksa Pinangki, KPK Isyaratkan Bakal Ambil Alih Skandal Djoko Tjandra, Wakil Ketua: Kita Akan Lihat dan Telaah Data-data

Tersangka Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan kasus suap yang diduga diterima dari Djoko Tjandra di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Gridhot.ID - Kejagung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) sebagai tersangka kasus dugaan suap Djoko Tjandra.

Pinangki diduga menerima suap sekitar Rp 7 miliar terkait pengurusan fatwa di MA agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi.

KPK pun siap menelaah beberapa bukti yang akan diserahkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Baca Juga: Kode 'Bapakmu-Bapakku' Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Terungkap, Ekspos Kasus Djoko Tjandra Dinilai ICW Hanya Pencitraan, Begini Tanggapan KPK

Diketahui, Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan menyerahkan bukti tambahan terkait skandal Djoko Tjandra dan Pinangki, Rabu (16/9/2020). 

Bukti tersebut berkenaan dengan istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku'.

"Jadi kita akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Pinangki Lantaran Ditransfer Uang Rp 20 Juta, Grace Veronica Sompie Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil Lengkapnya

Dalam istilah 'Bapakmu-Bapakku', disebutkan beberapa inisial seperti T, DK, BR, HA, SHD dan R.