Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Aktivis HAM, Veronica Koman, beberapa waktu lalu diminta untuk mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya atas beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan
Bahkan tak tanggung-tanggung, jumlahnya bisa terbilang cukup banyak, yakni sebesar Rp 773 juta.
Uang ratusan juta itu diketahui pernah diterima Veronica Koman untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada tahun 2016 lalu.
Melansir Kompas TV, Tim Solidaritas Rakyat Papua akan mengembalikan uang sebanyak Rp 773 juta yang pernah diterima pegiat Hak Asasi Manusia Veronika Koman untuk melanjutkan studinya beberapa waktu lalu.
Uang tersebut akan dikembalikan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan sebagai pihak pemberi beasiswa kepada Veronica Koman.
Anggota tim solidaritas, Ambrosius Mulait, mengatakan sejak muncul tagihan finansial dari LPDP kepada Veronica Koman pada Agustus lalu, pihaknya langsung melakukan penggalangan dana.
Ia mengklaim uang yang terkumpul dari aksi penggalangan dana tersebut bukan hanya dilakukan oleh solidaritas masyarakat Papua, namun juga solidaritas Internasional.
Ambrosius menuturkan uang senilai Rp 773 jutaakan dikembalikan pada hari ini, Rabu (16/9/2020). Uang tersebut akan diserahkan ke Kementerian Keuangan pada pukul 13.00 WIB siang.
"Kami mewakili rakyat Papua akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata Ambrosius yang juga mantan tahanan politik Papua itu melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini kerap menyuarakan permasalahan HAM di Papua.
"Kami yang akan mengembalikan uang kecil tersebut kepada negara yang selama ini telah mengambil banyak dari tanah kami," ujarnya.
Terkait pengembalian uang tersebut yang akan dilakukan di Kementerian Keuangan pada pukul 13.00 WIB, Ambrosius memastikan hal itu bukanlah kegiatan demonstrasi.
Pasalnya, Ambrosius beserta rekan-rekannya akan datang dalam jumlah terbatas. Dia menuturkan, pihaknya akan datang menggunakan pakaian adat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, saat dihubungi, Veronica Koman mengaku sangat terharu dengan langkah tim Solidaritas Ebamukai yang mengembalikan uang beasiswanya kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
“Saya sangat terharu dan berterima kasih,” kata Vero ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Diketahui, LPDP menagih uang beasiswa tersebut lantaran Vero dinilai tidak memenuhi kewajiban untuk kembali dan berkarya di Indonesia.
Dana beasiswa tersebut diterima Vero untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australian National University pada 2016.
Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman kemudian melakukan penggalangan untuk mengumpulkan dana beasiswa yang ditagih sebesar Rp 773,87 juta.
Dana yang terkumpul disebut berasal dari sumbangan sukarela rakyat Papua dan rekan solidaritas internasional.
Dengan begitu, Vero menyebut dirinya kuliah dengan dibiayai oleh rakyat Papua.
“Dengan ini saya ingin tekankan bahwa berarti saya dibiayai kuliah bukan oleh pemerintah Indonesia namun oleh rakyat Papua,” tuturnya.
Diberitakan, salah satu perwakilan tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman, Ambrosius Mulait mengatakan, pengumpulan dana dilakukan sejak permintaan pengembalian dana beasiswa muncul di bulan Agustus 2020.
Dana yang terkumpul, katanya, berasal dari sumbangan sukarela rakyat Papua dan rekan solidaritas internasional.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena rakyat Papua merasa Vero telah berjasa dalam mengadvokasi kasus-kasus yang terjadi di Papua.
“Rakyat Papua itu, mereka sangat berjasa sama Veronica, karena Veronica salah satu orang Indonesia yang bisa mengadvokasikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua bahkan vokal terhadap isu-isu Papua,” ucap Ambrosius ketika dihubungi Kompas.com, Rabu. (*)