"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," ujar AKP Hasan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2020) siang.
Lantaran aksi wanita tersebut mengundang perhatian pengguna jalan, lalu lintas di sekitar Jalan Sutomo pun ramai. Petugas lainnya pun berupaya menguraikan kemacetan.
Sementara itu, kata AKP Hasan, Bripka Panal Simarmata selanjutnya meminta salah seorang sopir untuk maju. Namun, sopir angkutan umum tersebut justru merasa ditantang.
"Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, 'Apa kau? Mau kau tangkap aku?'," ujar Hasan menirukan ucapan sopir.
Lanjutnya, ketika diingatkan, sopir pun ngotot melajukan kendaraannya dan menabrak Bripka Panal, yang dengan cekatan menggantung di bodi depan mobil. Hasan mengatakan tidak terjadi luka-luka pada tubuh petugas.
Dia menjelaskan, kasus ini pun sudah ditindak oleh Satlantas Polres Pematangsiantar dengan menilang angkot lantaran melawan petugas. Adapun sidangnya akan berlangsung pada Jumat 10 Oktober 2020.
Hasan juga menjelaskan, sopir bermarga Aritonang dan pemilik angkutan umum serta Koordinator Angkutan KPB sudah meminta maaf dengan mendatangi Mapolres Pematangsiantar, Selasa pagi tadi.