Find Us On Social Media :

Berjarak 1.700 Kilometer dari Pulau Hainan, Natuna Jadi Pusat Ketegangan, Indonesia Tingkatkan Status Siaga Sejak Munculnya Coast Guard China

Kapal asing milik China masuki wilayah Laut Natuna Utara secara ilegal.

Awal pekan ini, pemotong China Coast Guard 5204 memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 320 km di Indonesia.

Sementara hukum internasional mengizinkan 'jalur tidak bersalah' melalui ZEE, pejabat pemerintah Indonesia mengatakan kapal China itu tidak berperilaku tidak bersalah.

"Karena yang ini berhenti, lalu berputar-putar, kami menjadi curiga, kami mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah kapal penjaga pantai China," kata Kepala Badan Keamanan Laut Indonesia, Bakamla, kepada media sebagaimana dilansir News.com, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga: Ditolak Mentah-mentah Saat Coba Dekati Indonesia, China Langsung Putar Halauan ke Negara Ini untuk Jalin Hubungan Bilateral, Pakai Kedok Tawaran Keamanan di Laut China Selatan untuk Jaminan

Beijing segera menaikkan taruhannya.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan kapal penjaga pantai Kelas Zhaojun seberat 2.700 ton itu sedang melakukan "tugas patroli normal di perairan di bawah yurisdiksi China".

Baca Juga: Sama-sama Punya Kepentingan Kekuasaan, China Sok-sokan Tuduh Amerika Sebagai Perusak Kedamaian di Pasifik, Beberkan Tiga Fakta Soal Posisi Tiongkok Atas Laut China Selatan

“Hak dan kepentingan China di perairan terkait di Laut China Selatan sudah jelas,” katanya.