Awal pekan ini, pemotong China Coast Guard 5204 memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 320 km di Indonesia.
Sementara hukum internasional mengizinkan 'jalur tidak bersalah' melalui ZEE, pejabat pemerintah Indonesia mengatakan kapal China itu tidak berperilaku tidak bersalah.
"Karena yang ini berhenti, lalu berputar-putar, kami menjadi curiga, kami mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah kapal penjaga pantai China," kata Kepala Badan Keamanan Laut Indonesia, Bakamla, kepada media sebagaimana dilansir News.com, Sabtu (19/9/2020).
Beijing segera menaikkan taruhannya.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan kapal penjaga pantai Kelas Zhaojun seberat 2.700 ton itu sedang melakukan "tugas patroli normal di perairan di bawah yurisdiksi China".
“Hak dan kepentingan China di perairan terkait di Laut China Selatan sudah jelas,” katanya.