Find Us On Social Media :

Terseret Skandal Djoko Tjandra, Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Dicatut Jaksa Pinangki di Action Plan, Anggota DPR Minta Burhanuddin Klarifikasi: Kesempatan yang Bagus untuk Bapak

Jaksa Pindangki, Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Djokow Tjandra

Gridhot.ID - Jaksa Pinangki mencatut nama pejabat Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA) dalam upaya mengurus fatwa Djoko Tjandra.

Ia memasukkan nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua MA, Hatta Ali dalam proposal action plan yang disodorkan pada Djoko Tjandra.

 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono pun membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Pinangki Lantaran Ditransfer Uang Rp 20 Juta, Grace Veronica Sompie Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil Lengkapnya

"Betul pak nama besar sudah disebutkan dalam surat dakwaan (Pinangki) di sana disebutkan bahwa inisial BR adalah Pak Burhanudin itu adalah Pak Jaksa Agung saya."

"Pak Jaksa Agung tidak pernah menghalang-halangi untuk menyebutkan nama itu," kata Ali dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Ali mengatakan, action plan tersebut tidak dijalankan Pinangki karena kesepakatan dibatalkan Djoko Tjandra.

Baca Juga: Kode 'Bapakmu-Bapakku' Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Terungkap, Ekspos Kasus Djoko Tjandra Dinilai ICW Hanya Pencitraan, Begini Tanggapan KPK

Adapun terkait action plan tersebut, kata Ali, akan dijelaskan lebih jauh di pengadilan.