Find Us On Social Media :

Segera Bereskan Persyaratannya! Menaker Bawa Kabar Gembira Soal Pencairan BLT 600 Ribu Gelombang 2, Ida Fauziyah: Insya Allah Akhir Oktober

Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan

Gridhot.ID - Kabar gembira bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah akan kembali mencairkan bantuan/subsidi gaji (BSU) Rp 600 ribu untuk gelombang dua.

Rencananya, penyaluran BLT gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober atau paling lambat mulai awal November 2020.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Sikap Rizky Billar Kepada Lesti Kejora di Belakang Kamera Jadi Sorotan Inul Daratista, Istri Adam Suseno: Ups Keceplosan..

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."

"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: Tegaskan Satu Hal, Rizki D'Academy Akui Bakal Tetap Tanggung Jawab Seandainya Nadya Mustika Ogah Tes DNA, Sang Pedangdut: Apapun Itu...

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini."

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida, dikutip dari Kompas.com.

Hingga saat ini, lanjut Ida, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.

Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.

Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.

Seluruh proses penyaluran bantuan bagi para pekerja telah dimulai sejak 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Penyebar Foto Kolase Wapres Ma'ruf Amin dengan Kakek Sugiono Ternyata Ketua MUI, Ini Sosoknya

Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, kata Ida, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.

Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

Ida mengimbau, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi, tapi hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, segera berkomunikasi dengan pemberi kerja.

Baca Juga: Siap-siap Dapat Subsidi Listrik hingga Beras Gratis, Pemerintah Ternyata Masih Kucurkan Bantuan di Bulan Oktober 2020, Ini Daftar Lengkapnya

Masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi SISNAKER Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi SISNAKER yang dapat diunduh di Google Play Store.

 

Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk dapat memastikan apakah Anda menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.

Pengecekan meliputi Kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Baca Juga: 3 Bulan Tidak Pulang ke Rumah Usai Ribut Besar dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad: Semenjak Itu Gigi Banyak Belajar, Kalau Dia Marah Dia Diem

1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Heboh Rencana Tes DNA, Rizki D'Academy Tegaskan Bakal Tanggung Jawab Anak yang Dikandung Nadya Mustika: Aku Tidak Bodoh-bodoh Amat!

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Baru Saja Bebas, Vicky Prasetyo Kembali Terancam Masuk Penjara, Mantan Istri Tagih Utang Rp 1 Miliar: Saya Mau Laporkan Lagi!

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Baca Juga: Acaranya Selalu Dapat Penolakan Keras, Gatot Nurmantyo Bingung Bukan Main: Emangnya Saya Teroris, Kan Bukan...

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Tetap Dicegah ke Luar Negeri Meski Gugat Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Diminta Lunasi Utang Rp 50 Miiliar, Kemenkeu: Kalau Dibayar, Kita Pertimbangkan

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "HORE! Akhir Oktober, BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Lagi"