Gridhot.ID -Pencegahan ke luar negeritetap dilakukan meski Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pencegahan Bambang Trihatmodjoakan dicabut setelah putra Soeharto melunasi utang Rp 50 miliar.
Utang tersebutterkait rangka penyelenggaraan Sea Games XIX tahun 1997.
Perhelatan itu diorganisir oleh konsorsium swasta sebagai mitra penyelenggara dan diketuai oleh Bambang.
"Ya, masih dicegah. Bukan dicekal ya, cekal itu cegah dan tangkal."
"Cegah itu mencegah orang keluar negeri, cekal itu mencegah orang masuk ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam konferensi video, Jumat (2/10/2020).
Isa menuturkan, pihaknya tak akan mencekal debitur-debitur yang masih memiliki utang kepada negara.
Alih-alih mencekal, Kementerian Keuangan justru meminta orang-orang tersebut kembali ke Indonesia untuk melunasi utangnya.
"Kalau orang punya piutang, kita sih enggak akan mencekal, kita akan welcome pulang ke Indonesia untuk melunasi utangnya. Nah, jadi pencegahan (Bambang) masih berlangsung," papar Isa.
Isa menyampaikan, pencegahan terus dilakukan meski pengacara Bambang, Prisma Wardhana Sasmita telah mengirim surat ke Kemenkeu meminta dicabutnya pencegahan.