Gridhot.ID - Pencegahan ke luar negeri tetap dilakukan meski Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pencegahan Bambang Trihatmodjo akan dicabut setelah putra Soeharto melunasi utang Rp 50 miliar.
Utang tersebut terkait rangka penyelenggaraan Sea Games XIX tahun 1997.
Perhelatan itu diorganisir oleh konsorsium swasta sebagai mitra penyelenggara dan diketuai oleh Bambang.
"Ya, masih dicegah. Bukan dicekal ya, cekal itu cegah dan tangkal."
"Cegah itu mencegah orang keluar negeri, cekal itu mencegah orang masuk ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam konferensi video, Jumat (2/10/2020).
Isa menuturkan, pihaknya tak akan mencekal debitur-debitur yang masih memiliki utang kepada negara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar