Find Us On Social Media :

Kini Disorot Usai Diduga Matikan Mikrofon Anggota Lain Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Puan Maharani Ternyata Miliki Harta Tak Terduga, Segini Total Kekayaannya

Puan Maharani

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap setelah disahkan, UU Cipta Kerja mampu mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia.

Melansir Kompas.com, Puan menilai, UU Cipta Kerja mampu membangun ekosistem berusaha yang lebih baik.

Baca Juga: Resmi Disahkan DPR, UU Cipta Kerja Ternyata Hapus Hak Libur Pekerja 2 Hari dalam Seminggu, Begini Kata Menko Perekonomian

"Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia," ujar Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan DPR, Senin (5/10/2020).

Menurut Puan, pembahasan UU Cipta Kerja yang dimulai DP dan pemerintah sejak April hingga Oktober dilakukan secara transparan dan cermat.

Ia menegaskan, muatan UU Cipta Kerja mengutamakan kepentingan nasional.

Baca Juga: Ditentang 2 Juta Buruh dari KSPI, RUU Cipta Kerja Kini Jadi Pisau Bermata Dua, Pasar Saham Bakal Ikut Terancam di Tengah Resesi Indonesia

Namun rupanya, di tengah Rapat Paripurna tersebut, terjadi sebuah insiden yang berbuntut sindiran dari politikus Partai Demokrat.