Find Us On Social Media :

Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata, Sejumlah Polisi Alami Luka-luka

Unjuk rasa mahasiswa Banten berakhir ricuh

GridHot.ID - Pengesahan UU Cipta Kerja mengundang banyak polemik dari banyak pihak.

Salah satunya dari mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Serang, Banten.

Mahasiswa yang menamakan diri Geger Banten itu melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, Selasa (6/10/2020),

Namun unjuk rasa itu berakhir ricuh.

Baca Juga: Ngaku Tak Ada Niat Manjakan Pengusaha, Krisdayanti Sebut UU Cipta Kerja Demi Ciptakan Lapangan Kerja yang Lebih Banyak: Terobosan Hukum untuk Bangsa

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan itu diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.

Baca Juga: Kini Disorot Usai Diduga Matikan Mikrofon Anggota Lain Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Puan Maharani Ternyata Miliki Harta Tak Terduga, Segini Total Kekayaannya

Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.Salah satunya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.Baca Juga: Resmi Disahkan DPR, UU Cipta Kerja Ternyata Hapus Hak Libur Pekerja 2 Hari dalam Seminggu, Begini Kata Menko Perekonomian

"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan."Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar," tambah Roemtaat.Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.

Baca Juga: Ditentang 2 Juta Buruh dari KSPI, RUU Cipta Kerja Kini Jadi Pisau Bermata Dua, Pasar Saham Bakal Ikut Terancam di Tengah Resesi Indonesia

Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR harus dibatalkan, karena tidak pro kepada para buruh.

"Tentunya omnibus law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kemudian hari nanti," kata Arman saat berorasi.Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Demo Menentang UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata, Seorang Kombes Luka"(*)