Find Us On Social Media :

Omnibus Law Bikin Buruh Murka, Menko Luhut Jamin UU Cipta Kerja Tak Buat Sengsara, Sentil Pimpinan Serikat Pekerja: Rumahmu Hebat, Hidupmu Enak!

Luhut Binsar Pandjaitan

"Itu satu dipikirkan jernih, anda bertanggung jawab juga bila terjadi klaster baru Covid-19, kalau itu sampai menyebabkan orang meninggal padahal anda menikmati rumahmu hebat, kau dapat hidup enak, kan gak adil juga."

"Dua hal ini saya imbau ketua buruh yang mendeklarasikan mereka ini, pikir jernih sebagai Bangsa Indonesia itu adalah tanggungjawab anda."

"Kalau anda membuat sesuatu yang menimbulkan kematian orang lain kan gak bagus pak, tidak akan pernah peoem srinath memberikan aturan yang mengsengsarakan rakyat, apalagi Pak Jokowi, karena beliau datang dari keluarga susah," ucap Luhut.

 Baca Juga: Disebut Banyak Masalah, Politisi Ini Setuju Penundaan Pembahasan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Nah Ini Baru Langkah yang Tepat

Melansir Kompas.com, kalangan pengusaha mewanti-wanti agar para buruh di Jawa Tengah tidak mengikuti aksi mogok kerja yang memprotes disahkannya UU Cipta Kerja.

Pasalnya, pengusaha tak segan menjatuhkan sanksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongie menyayangkan sikap buruh yang berencana menggelar aksi.