Find Us On Social Media :

Omnibus Law Bikin Buruh Murka, Menko Luhut Jamin UU Cipta Kerja Tak Buat Sengsara, Sentil Pimpinan Serikat Pekerja: Rumahmu Hebat, Hidupmu Enak!

Luhut Binsar Pandjaitan

Gridhot.ID -  Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) mengundang banyak polemik.

Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan untuk menolak UU Cipta Kerja pun terjadi di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyentil pimpinan serikat pekerja yang mendeklarasikan menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Membongkar Karajaan Bisnis Suami Puan Maharani, Mulai dari Migas hingga Properti

Luhut menyebut pimpinan serikat pekerja kini sudah hidup enak dengan rumah megah.

Luhut mengatakan UU Cipta Kerja akan membawa dampak yang baik bagi buruh dan pekerja di Indonesia.

Luhut mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Kini Disorot Usai Diduga Matikan Mikrofon Anggota Lain Saat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Puan Maharani Ternyata Miliki Harta Tak Terduga, Segini Total Kekayaannya

Karni Ilyas awalnya menanyakan nasib buruh dan pekerja setelah adanya UU Cipta Kerja.

"Bagaimana dengan para buruh dengan UU baru ini, apakah lebih terjamin atau bisa investasi menampung pengganguran lebih banyak?" tanya Karni Ilyas ke Luhut.

Luhut memastikan nasib buruh dan pekerja di Indonesia akan jauh lebih baik dengan adanya UU Cipta Kerja.

"Pasti akan lebih baik pada buruh kedepan, karena pelatihan akan menjadikan mereka lebih efisien, lebih efeketif." 

Baca Juga: Tahan Ratusan Remaja Pendemo, Polisi Temukan 12 Orang Positif Corona, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Dari 90 Orang yang Dites

"Penjaminan semua akan lebih bagus itu berlaku universial," kata Luhut dikutip dari YouTube Indonesia Lawywers Club.

Menurut Luhut, lewat UU Cipta Kerja pemerintah berupaya menyeimbangkan antara pemasukan dengan kemampuan pekerja.

"Kita menyeimbangkan antara penerimaan kita dengan skil kita, pemerintah perusahaan punya kewajiban melatih para pegawainya sehingga mereka betul pegawai berkualitas sehingga tingkat kerjanya bagus seperti di negara lain."

"Ingat semua ini harus bicara kualitas tidak hanya bicara jumlah kerja, semua bicara teknologi ke depan, kita harus train mereka."

"Kita dorong di pertanian, perikanan, industri lain, ada juga sisi lain yang ke teknologi yang harus kita dorong."

"Jadi kita jamin pada semua teman buruh tidak akan pemerintah sediktipun untuk membuat rakyat menderita," kata Luhut.

Baca Juga: Ditentang 2 Juta Buruh dari KSPI, RUU Cipta Kerja Kini Jadi Pisau Bermata Dua, Pasar Saham Bakal Ikut Terancam di Tengah Resesi Indonesia

Luhut juga mengingatkan ada sejumlah kerugian saat buruh demo tolak UU Cipta Kerja di masa pandemi Covid-19.

Luhut bahkan menyentil pimpinan serikat pekerja yang mendeklarasikan buruh untuk mogok kerja dan demo tolak UU Cipta Kerja.

"Dua rugi, ivestasi satu rugi, apakah pemimpinnya itu bertanggungjawab kalau buruh tidak kerja gara-gara perusahananya bangkrut." 

"Itu satu dipikirkan jernih, anda bertanggung jawab juga bila terjadi klaster baru Covid-19, kalau itu sampai menyebabkan orang meninggal padahal anda menikmati rumahmu hebat, kau dapat hidup enak, kan gak adil juga."

"Dua hal ini saya imbau ketua buruh yang mendeklarasikan mereka ini, pikir jernih sebagai Bangsa Indonesia itu adalah tanggungjawab anda."

"Kalau anda membuat sesuatu yang menimbulkan kematian orang lain kan gak bagus pak, tidak akan pernah peoem srinath memberikan aturan yang mengsengsarakan rakyat, apalagi Pak Jokowi, karena beliau datang dari keluarga susah," ucap Luhut.

 Baca Juga: Disebut Banyak Masalah, Politisi Ini Setuju Penundaan Pembahasan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Nah Ini Baru Langkah yang Tepat

Melansir Kompas.com, kalangan pengusaha mewanti-wanti agar para buruh di Jawa Tengah tidak mengikuti aksi mogok kerja yang memprotes disahkannya UU Cipta Kerja.

Pasalnya, pengusaha tak segan menjatuhkan sanksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongie menyayangkan sikap buruh yang berencana menggelar aksi.

Ia berpendapat UU Omnibus Law yang digarap oleh DPR dan pemerintah bertujuan untuk menyejahterahkan buruh dan masyarakat.

"Menurut saya buruh itu belum mengerti maksud dari dimunculkannya omnibus law. Tidak mungkinlah pemerintah mau menyengsarakan buruh, Apindo sendiri tidak mungkin eksis jika tidak ada buruh. Buruh itu mitra kami," ujar Frans, Selasa (6/10/2020).

Frans mengatakan, anggota DPR sudah mempertimbangkan secara matang sebelum mengesahkan UU Omnibus Law tersebut.

Baca Juga: Ditentang 2 Juta Buruh dari KSPI, RUU Cipta Kerja Kini Jadi Pisau Bermata Dua, Pasar Saham Bakal Ikut Terancam di Tengah Resesi Indonesia

"Mereka yang jadi anggota DPR itu kan bukan orang bodoh. Mereka itu pintar pintar mewakili rakyat. Jadi kami itu heran kenapa pada mau mogok nasional menolak UU Cipta Kerja," katanya.

Menurutnya, UU tersebut sudah lama dinanti dan diperjuangkan oleh para pengusaha.

Hal itu bertujuan untuk kemudahan berinvestasi, perizinan, dan perdagangan.

"Selama ini aturannya terlalu banyak, saling tumpang tindih. Harus memberikan laporan ini itu. Ini sangat tidak efisien untuk dunia usaha," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul: "Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Luhut Sentil Pimpinan Serikat Pekerja : Rumahmu Hebat, Hidupmu Enak."

(*)