Find Us On Social Media :

Belum Selesai Jadi Kursi Kosong di Hadapan Najwa Shihab, Terawan Kini Dikeroyok Dokter Gigi Se-Indonesia, Aturan Baru Menkes Bikin Gaduh dan Ditolak Habis-habisan

Menteri Terawan

Dokter gigi/dokter gigi spesialis pada saat menegakan diagnosis maupun melakukan tindakan, membutuhkan pelayanan radiologi, bukan hanya dalam bentuk rujukan tetapi juga yang harus dilakukan langsung di tempat dokter gigi/dokter gigi spesialis itu sendiri, misalnya pada tindakan perawatan saluran akar,” jelas Hananto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Dirinya menegaskan dokter gigi maupun dokter gigi spesialis dalam pendidikan profesinya telah dibekali kompetensi di bidang radiologi.

Baca Juga: Beri Saran pada Menteri Ketenagakerjaan hingga DPR RI Soal Pesangon Buruh, Hotman Paris: Ubah Hukum Acaranya Kalau Mau Menolong

Sementara itu, Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI) Chiquita Prahasanti mengatakan dokter gigi spesialis radiologi kedokteran gigi adalah spesialis yang pendidikan maupun profesinya telah diakui pemerintah.

“Spesialis ini memiliki kompetensi untuk memberikan pelayanan radiologi lanjut kedokteran gigi seperti panoramic, ceplalometri, dan cone beam computed tomography,” jelas Chiquita.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar spesialis radiologi kedokteran gigi turut diikutkan dalam Permenkes soal radiologi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Masih Ramai Soal Kursi Kosong Nazwa Shihab, Menkes Terawan diprotes Dokter Gigi Soal Radiologi.

(*)