"Saya juga meminta kepada publik untuk tetap tenang selama proses audiensi ini, dan mengikuti proses yang ditetapkan," ujar dia dilansir Reuters.
Seperti diketahui, mantan wakil Mahathir Mohamad periode 1993-1998 tersebut mengklaim mengantongi suara mayoritas untuk membentuk pemerintahan.
Dibutuhkan setidaknya 112 kursi dari 222 anggota parlemen untuk menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Pada Selasa (13/10/2020), Anwar dijadwalkan untuk bertemu Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah untuk memaparkan klaimnya.
Adapun Sultan Abdullah yang baru saja dirawat karena keracunan makanan disebut mulai memanggil para pemimpin partai politik untuk mengonfirmasi klaim Anwar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Klaim Kantongi Suara Mayoritas, Anwar Ibrahim Dipanggil Polisi Malaysia"
(*)