Find Us On Social Media :

Aksi Oknum Polisi Pukuli Satpam Unisba Kecewakan Rektor, Kapolrestabes Bandung Angkat Bicara: Sudah Selesai, Nggak Usah Diungkit-ungkit Lagi!

Video polisi pukul satpam Unisba saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10/2020) lalu

Kejadian tersebut berlangsung pada 7 Oktober 2020, saat polisi tengah membubarkan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut berlebihan (excessive force), sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas kampus.

"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan aparat penegak hukum," tutur Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Namanya Ikut Dibawa-bawa dalam Tudingan SBY dan AHY Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Klarfikasi Macam Apa yang Diminta?

Edi mengungkapkan, fasilitas kampus tidak ada kaitannya dengan obyek dari pelaksanaan tindakan polisi tersebut.

Menurut Edi, penegak hukum seharusnya memerhatikan code of conduct for law enforcement salah satunya adalah menentukan kapan seorang penegak hukum menggunakan kekuatan secara keras atau force.

 

Selain itu, menurut Edi, penegak hukum harus memerhatikan prinsip dasar mengenai penggunaan kekerasan dan senjata api oleh petugas penegak hukum, serta aturan di dalam KUHAP.

Baca Juga: Terbakar Habis Saat Ricuh Demo Tolak Omnibus Law, Pemerintah DKI Langsung Gerak Cepat Benahi Halte Transjakarta yang Jadi Rusak karena Amuk Massa: Udah Berfungsi Lagi

“Dari instrumen-instrumen hukum tersebut, maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidaklah dibenarkan, karena polisi tidak dalam keadaan bahaya jiwanya,” ujar Edi.