Find Us On Social Media :

2 Anggotanya Terbukti Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Kodam IV/Diponegoro Bantah Kecolongan: Kami Sudah Mengantisipasi

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto

GridHot.ID - Pengadilan Militer II-10 Semarang memutuskan untuk memecat prajurit TNI, Praka P.

Praka P dipecat dari satuan TNI di jajaran Kodam IV Diponegoro lantaran terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis.

Pecatan TNI itu disebutkan telah menjalin hubungan sesama jenis dengan juniornya, yakni Pratu M.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, KSAD Andika Perkasa Kirim 125 Prajurit untuk Latihan Bersama US Army, Kedudukan Indonesia di Kawasan Asia Pasifik Langsung Dibongkar Sosok Ini

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto membantah jika pihaknya kecolongan atas perilaku menyimpang dari anggotanya.

"Kecolongan gimana? Kami tidak bisa ngomong ini kecolongan atau tidak. Semuanya namanya perilaku manusia dari awal munculnya bisa kapan saja," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (15/10/2020).

Ia menambahkan, perilaku tersebut di masyarakat juga dapat diketahui sejak dari awal adapula yang tidak.

Baca Juga: Perjuangan Tanpa Henti Joppye Onesimus Wayangkau dan Ali Hamdan Bogra, 2 Putra Papua yang Berhasil Wujudkan Mimpi Jadi Jenderal TNI, Begini Kisahnya

Sebaliknya perilaku seks sesama jenis juga dapat muncul lantaran pergaulan atau pengaruh lingkungan.

"Yang jelas langkah-langkah kami sudah jauh untuk mengantisipasi hal tersebut," tegasnya.

Langkah-langkah pencegahan, lanjut Kapendam, telah melakukan tindakan prefentif sejak proses seleksi menjadi prajurit dengan melakukan screening dan tes mental ideologi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para calon prajurit memiliki tingkat kesehatan jiwa dan psikologi yang baik dan sehat.

Baca Juga: 1 Jam Baku Tembak di Bandara Bilorai Hingga Buat Seorang Anggota KKB Kena Timah Panas, TNI Sebut Korban Belum Ditemukan, Ini Kata Kapen Kogabwilhan III

"Tidak hanya itu Kodam IV/Diponegoro juga telah menerbitkan Surat Telegram untuk prajurit aktif tentang pelarangan perbuatan asusila dan LGBT," bebernya.

Di samping itu, kata Kapendam, pihaknya telah memiliki satuan cyber yaitu Satuan Sandi Angkatan Darat yang aktif melakukan patroli media sosial yang dilakukan oleh prajurit.

Bahkan patroli menyasar juga menyasar calon prajurit yang sudah masuk seleksi.

Baca Juga: Hujani Pos Anggota TNI dengan Peluru, KKB Papua di Intan Jaya Gunakan Warga Sebagai Tameng Hidup di Pertempuran, Detik-detik Kengeriannya Terekam Jelas di Kamera

"Kami pantau di media sosial dengan memantau postingan prajurit dan calon prajurit terutama yang kecenderungan ke arah LGBT dan perbuatan asusila," katanya.

Kapendam melanjutkan, secara rutin setiap Satuan Jajaran Kodam IV/Diponegoro mulai dari Satuan bawah hingga atas melakukan pembinaan mental fungsi Komando.

Kegiatan itu berupa ceramah rohani yang disampaikan sebagai wahana untuk memelihara dan meningkatkan kualitas mental spiritual, ideologi dan kejuangan prajurit.

Bahkan setiap pelaksanaan apel atau jam komandan diberikan penekanan tentang doktrin keprajuritan yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

Baca Juga: Siapkan Uang Muka Rp 36,7 Triliun, Pemerintah Prioritaskan TNI/Polri dan Paramedis Sebagai Penerima Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Airlangga Hartanto

"Tentunya bagi setiap pelanggaran disiplin sekecil apapun itu akan diberikan tindakan tegas," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan demikian sudah cukup pemahaman yang diberikan bagi setiap prajurit untuk selalu berusaha berbuat yang terbaik serta melakukan evaluasi dan instrospeksi diri berkaitan dengan tugas-tugas yang telah dijalankan guna perbaikan di masa depan.

Baca Juga: Pantas Ditakuti Dunia, Kopassus Nyatanya Pernah Kalahkan dan Tawan Pasukan Elite SAS Inggris Saat Perang di Pedalaman Kalimantan, Begini Kisah Menegangkannya

"Maka dari itu prajurit Kodam IV/Diponegoro mampu berfikir dan bertindak secara bijak dan tidak kehilangan arah," pesannya. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kodam IV/Diponegoro Bantah Kecolongan Atas Perilaku 2 Anggota TNI Penyuka Sesama Jenis (*)