Find Us On Social Media :

Seragam Kebesaran Polri Tak Pernah Luput Dipakainya Saat Pemeriksaan hingga Sidang Praperadilan, Begini Potret Irjen Napoleon Bonaparte Kenakan Baju Tahanan, Tangannya Bebas Tanpa Borgol

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya terlihat mengenakan baju tahanan

"Menjelang dilaksanakannya tahap II, penyidik Tipikor Bareskrim Polri hari ini memanggil dua tersangka atas nama NB dan TS," kata Awi di GedungBareskrim, Jakarta Selatan.

Pelimpahan tahap II adalah ketika penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Awi mengatakan, Napoleon tiba pada pukul 11.00 WIB. Satu jam setelahnya, giliran Tommy yang memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Dituding Halangi Penyelidikan, Terbongkar Percakapan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dengan Sosok Ini, Sang Mantan Polisi: Bakar Semua!

Sebelum ditahan, kedua tersangka itu menjalani tes swab terkait Covid-19.

"Tersangka NB (Napoleon Bonaparte) langsung dilakukan swab dan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa penahanan," kata Awi.

Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim sejak 14 Agustus 2020. Namun, saat itu keduanya tidak langsung ditahan.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menyeret dua petinggi Polri, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Investigasi Penetapan DPO Djoko Tjandra, Ombudsman Temukan Maladministrasi di Kejaksaan, Sebut Ada Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang pada Kepolisian RI

Dua petinggi Polri yang dimaksud adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.