Nah, saat tiba di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri, Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo tampak sudah berganti pakaian kembali.
Tidak lagi mengenakan rompi tahanan pink khas Kejaksaan, kali ini mereka kembali memakai pakaian dinas Polri lengkap dengan tanda bintang di pundak masing-masing.
Dan sama seperti sebelumnya, kedua tangan jenderal polisi yang sudah berstatus sebagai tahanan itu juga tidak diborgol.
Setelah turun dari mobil tahanan, Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo masuk ke dalam gedung Bareskrim dengan dikawal beberapa polisi. Mereka kemudian menuju lift untuk masuk ke Rutan Salemba Cabang Mabes Polri.
Terkait perlakukan kepada Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetio, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono berkilah dan mengatakan bahwa perlakukan polisi kepada semua tahanan sama.
Awi menegaskan keduanya baik Napoleon dan Prasetio sudah memakai baju tahanan. "Selama ini kita sampaikan sama kan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain kan," kata Awi.
Meski pada kenyataannya kemarin Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetio tidak diborgol, sementara biasanya para tahanan polisi selalu diborgol saat dilimpahkan ke Kejaksaan.
Di luar perlakukan berbeda itu,Awi mengatakan bahwa penyidik telah merampungkan berkas perkara kasus red notice Djoko Tjandra. Karena itu polisi kemudian menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan.
"Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020 pagi tadi penyidik tipikor telah melaksanakan tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jaksel, yaitu tersangka NB (Napoleon Bonaparte), PU (Prasetijo Utomo), dan TS (Tommy Sumardy)," kata Awi di Divisi Humas Polri, Jumat (16/10).
Sementara itu, aktor utama yakni Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.