Find Us On Social Media :

Beri Iming-iming Bunga Besar, Istri Polisi Dilaporkan Lakukan Investasi Bodong, 17 Emak-emak Disebut Jadi Korbannya

Seorang istri polisi dilaporkan korbannya terkait investasi bodong, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Investasi bodong tampaknya semakin marak.

Masyarakat sudah seharusnya semakin waspada akan adanya investasi bodong ini.

Kasus investasi bodong di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur justru melibatkan istri dari seorang anggota polisi.

Baca Juga: Awas Penipuan, Jadi Ibu Bhayangkari Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan, Istri Polisi Wajib Ikuti Sidang Ini Sebelum Naik Pelaminan

Melansir Tribunnews.com, seorang istri polisi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, YT (34), ditangkap lantaran terjerat kasus investasi bodong dan arisan online.

YT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Saat beraksi, YT mengiming-imingi belasan emak-emak yang akan berinvestasi dengan bunga besar.

Baca Juga: Padahal Jadi Orang Kepercayaan di Dealer, Sales Ini Malah Beri Pelanggan Motor Kredit Padahal Sudah Dibayar Tunai, Modusnya Terungkap Setelah Konsumen Kaget Motornya Ditarik Leasing

Namun, semua itu hanyalah fiktif.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan.