Find Us On Social Media :

Beri Iming-iming Bunga Besar, Istri Polisi Dilaporkan Lakukan Investasi Bodong, 17 Emak-emak Disebut Jadi Korbannya

Seorang istri polisi dilaporkan korbannya terkait investasi bodong, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur

“Pelaku menjanjikan investasi dengan bunga besar dan arisan online tapi semuanya fiktif,” ungkapnya, Minggu (25/10/2020).

Dian mengatakan, sudah 17 emak-emak yang melapor ke Polres PPU terkait arisan dan investasi bodong tersebut.

Dari 17 laporan tersebut, korban masing-masing menunjukan bukti setoran dengan nilai uang bervariasi.

Baca Juga: Harus Ekstra Hati-hati, Kasus Pencurian Data Online Lagi Marak di Indonesia hingga Viral, Netizen Ini Berikan Kesaksian Pengalaman Jadi Koban dan Kronologinya

“Jika ditotal semua kerugian berkisar Rp 200 juta dari semua pelapor itu,” terang dia.

Dian meminta kepada para korban yang mengalami hal serupa agar melapor ke Polres PPU dengan membawa bukti-bukti setoran uang.

Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan istilah uang besar melalui arisan online dan investasi sekali bayar.

Baca Juga: Jangan Asal Klik! Tergiur Pesan Berantai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Wanita Ini Malah Jadi Korban

Untuk investasi, pelaku menjanjikan bunga 100 sampai 200 persen dalam waktu singkat.