Setelah dibantu oleh petugas pusat tersebut, barulah surat kematian anaknya bisa langsung diterbikan, pada hari itu juga.
Dilansir dari Tribun Jatim, Dispendukcapil memberikan klarifikasi terkait ramainya kisah Yaidah itu. Pemkot meminta maaf dan menyebut hal itu lantaran miskomunikasi.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, saat Yaidah ke Siola saat itu memang pelayanan tatap muka sementara ditiadakan.
“Kebanyakan mereka bekerja dari rumah,” kata Agus.
Yaidah disana mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat. Sebab, petugas itu tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan Adminduk (Administrasi Kependudukan).
Alhasil, Yaidah salah menangkap pemahaman dan mengharuskan ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya itu.
"Sebenarnya proses input nama yang bertanda petik ke SIAK dapat diselesaikan oleh Dispendukcapil. Progres itu juga dapat di-tracking melalui pengaduan beberapa kanal resmi Dispendukcapil,” terang Agus.
"Kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani,” ucap Agus. (*)